Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KAPAL PATROLI KPLP AMANKAN KAPAL TANKER BERBENDERA MALAYSIA TANPA AWAK DI BATAM

KAPAL PATROLI KPLP AMANKAN KAPAL TANKER BERBENDERA MALAYSIA TANPA AWAK DI BATAM


BATAM- Aksi penegakan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim kembali ditunjukan oleh Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) pada Rabu (15/2) di Perairan Pulau Nongsa, Batam.

Kapal Patroli KN Rantos P210 milik PLP Tanjung Uban yang sedang melakukan patroli keselamatan maritim menemukan kapal tanker MT. Pisces berbendera Malaysia yang sedang berlabuh pada posisi  
01″-11′-963 N 104″-06′-967″E dekat lokasi rawan karena ada jaringan pipa gas bawah laut.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

"Kapal Patroli KN. Rantos P210 mendapatkan laporan informasi dari kapal pengawas pipa gas bawah laut CB. Petir terkait dengan adanya kapal Tanker yang berlabuh pada jarak rawan 400 meter dari posisi jaringan pipa gas bawah laut," ujar Tonny.

Petugas Kapal Patroli KN. Rantos P210 segera melakukan pengecekan ke kapal tanker MT. Pisces dan menemukan kapal tersebut dalam keadaan ditinggal begitu saja karena tidak ada nakhoda atau satu orang anak buah kapal (ABK) yang berada di atas kapal tanker MT. Pisces tersebut.

Dari data yang ditemukan petugas Kapal Patroli KN. Rantos P210 diketahui bahwa Kapal tanker MT. Pisces berbendera Malaysia dengan berat 316 GT serta memiliki nomor IMO 8604242.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Jonggung Sitorus menyebutkan bahwa ia telah memerintahkan agar kapal tanker MT. Pisces tersebut diamankan karena sangat membahayakan alur pelayaran dan berlabuh di posisi yang rawan karena adanya jaringan pipa gas bawah laut.

"Jelas peristiwa ini membahayakan keselamatan pelayaran dan tentunya harus ditelusuri mengapa kapal tanker tersebut berlabuh di lokasi rawan dan ditinggalkan oleh Nakhoda dan ABK nya," tegas Direktur KPLP.

Selanjutnya, KPLP bergerak cepat melakukan pengamanan kapal tanker MT. Pisces di wilayah tersebut dengan menariknya ke dermaga PLP Tanjung Uban.

"Kami perintahkan Kepala PLP Tanjung Uban untuk melakukan aksi pengamanan dengan menarik kapal tanker tersebut ke Dermaga PLP tanjung Uban," kata Jonggung.

Kepala PLP Tanjung Uban, Soehardi segera melakukan aksi pengamanan dengan menarik kapal tanker tersebut ke dermaga PLP Tanjung Uban menggunakan Kapal Patroli KN. Kalimashada P.115.

"Kapal MT. Pisces ditarik oleh Kapal Patroli KN. Kalimashada P. 115 ke dermaga PLP Tanjung Uban dan telah sandar pada (16/2) pukul 17.40 WIB guna pengecekan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Soehardi.

Saat ini, pemilik kapal atau agen kapal sedang dicari keberadaannya untuk melakukan pemeriksaan terkait izin dan dokumen kapal tanker tersebut. Selanjutnya, Direktur KPLP telah menginformasikan penemuan kapal tanker berbendera Malaysia dan penanganannya ke Atase Perhubungan di KBRI Kuala Lumpur Malaysia utk dapat diinformasikan ke pemerintah Malaysia. Lebih lanjut, KPLP juga meminta informasi dari VTS Batam dan Kantor Pelabuhan Batam terkait dengan izin masuk ke perairan Indonesia.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan bahwa tidak ada kompromi dalam menegakan aturan keselamatan pelayaran. Bagi yang bersalah tentunya akan diberikan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan pelayaran karena keselamatan pelayaran dapat terwujud bila ada sinergi antara regulator, operator dan juga pengguna jasa transportasi laut.



Reaksi dan Komentar