Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KAPAL PELNI KM. BUKIT RAYA EVAKUASI 414 ORANG MASYARAKAT TERDAMPAK BENCANA LONGSOR DI PULAU SERASAN NATUNA

KAPAL PELNI KM. BUKIT RAYA EVAKUASI 414 ORANG MASYARAKAT TERDAMPAK BENCANA LONGSOR DI PULAU SERASAN NATUNAKAPAL PELNI KM. BUKIT RAYA EVAKUASI 414 ORANG MASYARAKAT TERDAMPAK BENCANA LONGSOR DI PULAU SERASAN NATUNAKAPAL PELNI KM. BUKIT RAYA EVAKUASI 414 ORANG MASYARAKAT TERDAMPAK BENCANA LONGSOR DI PULAU SERASAN NATUNA

NATUNA (14/3) – Kapal KM. Bukit Raya milik PT. Pelni turut melakukan evakuasi masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Serasan dan Kecamatan Serasan Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau pada Senin (6/3) lalu. Kapal tersebut memfasilitasi mobilisasi 414 orang masyarakat terdampak bencana berserta Tim Evakuasi pada Minggu (12/3) malam dengan tujuan Ranai, Midai, Tarempa, Kijang, dan Tanjung Pinang.

Hal tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah bersama BUMN untuk membantu masyarakat Pulau Serasan yang tedampak bencana dengan memberikan potongan harga tarif penumpang kapal kelas ekonomi senilai 100 % atau secara gratis. 

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Hendri Ginting memberikan persetujuan potongan harga tarif penumpang kelas ekonomi senilai 100 % atas tarif penumpang kelas ekonomi dan dihitung berdasarkan jumlah realisasi penumpang di atas kapal.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna bersama instansi terkait untuk dapat membantu Saudara-saudara di Natuna selama masa Status Tanggap Darurat terhitung tanggal 6-31 Maret 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 117 Tahun 2023 Tentang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kecamatan Serasan dan Kecamatan Serasan Timur. 

“Kami berharap masyarakat terdampak bencana dapat melalui kondisi ini dan kita sama-sama berdoa semoga kita dijauhkan dari bencana dan mereka dapat kembali melanjutkan kehidupan secara normal,” ujar Capt. Hendri. 

Adapun pemberian potongan harga tarif penumpang kapal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelenggaran Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi.
 

Reaksi dan Komentar