Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KAPAL REDE WISATA GANDHA NUSANTARA 18 MULAI PELAYARAN PERDANA ANGKUT 73 PENUMPANG DARI MANADO KE PULAU

KAPAL REDE WISATA GANDHA NUSANTARA 18 MULAI PELAYARAN PERDANA ANGKUT 73 PENUMPANG DARI MANADO KE PULAU

​

MANADO (20/10) - Kapal rede wisata, Gandha Nusantara 18 yang dioperatori PT. Pelayaran Indonesia (Pelni) memulai pelayaran perdananya dari Pelabuhan Manado menuju Pulau Bunaken dengan mengangkut  73 orang penumpang yang terdiri dari 55 orang dewasa dan 18 orang anak-anak, Sabtu (19/10).

Kapal Rede dimaksud dijadwalkan berangkat setiap hari Sabtu pukul 10 pagi dari Pelabuhan Manado dan pukul 2 siang dari Pulau Bunaken dengan mengangkut para penumpang tanpa dipungut biaya atau gratis.

Sebelumnya, uji coba pergerakan atau olah gerak tiga kapal rede di Manado, Sulawesi Utara telah dilakukan Sabtu (12/10) lalu. Adapun keberadaan kapal rede dimaksud guna mendukung pertumbuhan sektor pariwisata di wilayah timur Indonesia khususnya provinsi Sulawesi Utara.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko mengatakan bahwa dalam rangka memaksimalkan layanan angkutan laut penumpang pada pelabuhan-pelabuhan yang belum memiliki fasilitas yang lengkap, diperlukan pelayanan angkutan perairan pelabuhan sebagai penghubung dari kapal utama ke pelabuhan. 
IMG-20191020-WA0005.jpg
"Oleh karena itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor KP.326/DJPL/2019 tanggal 18 April 2019 tentang Penempatan Angkutan Perairan Pelabuhan dengan menggunakan kapal milik negara (Rede Transport) Tahun Anggaran 2019," katanya. 

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pengembangan pelayanan pengoperasian Angkutan Perairan Pelabuhan dengan menggunakan Kapal Milik Negara (Rede Transport), Direkorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut secara fungsional melakukan pembinaan angkutan laut termasuk pelayanan pelayaran Angkutan Perairan Pelabuhan dengan Rede Transport.

 "Hal ini diatur agar terpadu dengan sub sistem angkutan laut dalam negeri serta moda transportasi lainnya sehingga dapat mencapai maksud, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan," jelas Capt. Wisnu. 

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan menghibahkan 3 kapal rede yaitu KM. Gandha Nusantara 18, 13 dan 6 kepada Pemerintah Daerah dalam rangka melayani kepentingan pariwisata Sulawesi Utara juga bagi masyarakat umum.

Penyerahan pengoperasian kapal KM Gandha Nusantara 6 dilakukan oleh Kementerian Perhubungan kepada PELNI pada Bulan Juli Tahun 2019. Sedangkan untuk Kapal Rede KM Gandha Nusantara 18 dan KM Gandha Nusantara 13 diserahkan kepada PELNI untuk dioperasikan pada awal Bulan Agustus di tahun yang sama.
IMG-20191020-WA0007.jpg
Pelayanan pengoperasian kapal ini belum ada biaya dalam rangka menyampaikan kepada masyarakat peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait dengan pengembangan pariwisata Sulawesi Utara sebagai tindak lanjut dari kedatangan Bapak Presiden Republik Indonesia yang lalu tanggal 4 April 2019.

"Jadi ini buktinya bahwa Kementerian Perhubungan memberikan kapal ini untuk mendukung sektor pariwisata Sulawesi Utara," tutup Capt. Wisnu.


Reaksi dan Komentar