Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

kawanlaut, Presiden RI secara resmi telah mengumumkan pelarangan mudik Lebaran untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19

kawanlaut, Presiden RI secara resmi telah mengumumkan pelarangan mudik Lebaran untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19kawanlaut, Presiden RI secara resmi telah mengumumkan pelarangan mudik Lebaran untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19kawanlaut, Presiden RI secara resmi telah mengumumkan pelarangan mudik Lebaran untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19kawanlaut, Presiden RI secara resmi telah mengumumkan pelarangan mudik Lebaran untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19kawanlaut, Presiden RI secara resmi telah mengumumkan pelarangan mudik Lebaran untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19kawanlaut, Presiden RI secara resmi telah mengumumkan pelarangan mudik Lebaran untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19kawanlaut, Presiden RI secara resmi telah mengumumkan pelarangan mudik Lebaran untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19

​Untuk itu, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H yang berlaku mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 untuk semua moda transportasi termasuk transportasi laut.

Mau tau apa saja bentuk pengendalian transportasi laut dalam mudik Lebaran 2020 , yuk simak informasi #Mintul berikut ini. 

#TidakMudik #TidakPiknik

#DirumahAja

Reaksi dan Komentar