Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEARSIPAN SEBAGAI SALAH SATU FAKTOR KEBERHASILAN ORGANISASI DI LINGKUNGAN DITJEN PERHUBUNGAN LAUT

KEARSIPAN SEBAGAI SALAH SATU FAKTOR KEBERHASILAN ORGANISASI DI LINGKUNGAN DITJEN PERHUBUNGAN LAUTKEARSIPAN SEBAGAI SALAH SATU FAKTOR KEBERHASILAN ORGANISASI DI LINGKUNGAN DITJEN PERHUBUNGAN LAUT
BOGOR (9/7) - Penanganan arsip yang baik merupakan salah satu indikator keberhasilan organisasi, termasuk organisasi di Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam sambutan pembukaan kegiatan Penyuluhan/Pembinaan Sistem Adminstrasi Perkantoran di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2019 yang dibacakan oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Widi Supriyanto di Bogor, Selasa (9/7).

"Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi, bahwa pengelolaan arsip merupakan salah satu indikator dalam penilaian kegiatan Reformasi Birokrasi," kata Widi
WhatsApp Image 2019-07-09 at 09.21.22.jpeg
Widi menyampaikan, di dalam lingkup Kementerian Perhubungan, pedoman dan tata cara Pelaksanaan Administrasi Perkantoran dimaksud diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 95 Tahun 2016 Tentang Sistem Adminstrasi Perkantoran di Lingkungan Kementerian Perhubungan, dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1958 TAHUN 2018 Tentang Kode Klasifikasi Arsip Kementerian Perhubungan.

Untuk itu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melibatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Unit-Unit Kerjanya di seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan ini, dengan tujuan agar dapat memposisikan diri untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan mengefektifkan peran ASN pada Unit Pelaksana Teknis dalam Pelaksanaan Kegiatan Administrasi Perkantoran. 

"Saya pribadi pada kegiatan ini, merasa sangat berbahagia dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan dan pembinaan ini," kata Widi

Menurut Widi, salah satu kegiatan Administrasi Perkantoran adalah penanganan Arsip. Maka dalam hal ini kegiatan Penyuluhan/Pembinaan Sistem Administrasi Perkantoran Tahun 2019 mengambil tema Peran Arsip dalam Menunjang Kinerja Suatu Organisasi.

"Untuk itu saya berharap kepada para pegawai di unit kerja masing-masing untuk menangani arsip dengan baik dan sungguh-sungguh sesuai dengan peraturan yang berlaku;" ujarnya.
WhatsApp Image 2019-07-09 at 09.21.21.jpeg
Widi juga menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bagian Umum dan Perlengkapan yang telah berupaya mengalokasikan anggaran dan tenaga sehingga kegiatan yang penting ini dapat dilaksanakan.

"Untuk itu saya berharap agar kiranya para peserta dapat mengikuti kegiatan penyuluhan dan pembinaan ini dengan penuh semangat. Hal ini dimaksudkan agar para peserta dapat memiliki dedikasi dan kemampuan dalam bidang Administrasi yang dapat diterapkan di masing-masing unit kerjanya, dan mendapat keseragaman sesuai dengan apa yang menjadi azas Sistem Administrasi Perkantoran di Lingkungan Kementerian Perhubungan,"  ujar widi.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Bag Umum dan Perlengkapan Defi Sih Dewi atas nama panitia penyelenggara melaporkan, Penyuluhan/Pembinaan Sistem Adminstrasi Perkantoran ini merupakan kegiatan rutin yang dianggarkan pada DIPA Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut khususnya Bagian Umum dan Perlengkapan.
WhatsApp Image 2019-07-09 at 09.21.25.jpeg
"Kegiatan Penyuluhan Pembinaan Sistem Administrasi Perkantoran dimaksud untuk menambah pengetahuan dibidang tata tulisan dinas, penomoran dan pengarsipannya dengan tujuan agar dapat memposisikan diri untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan mengefektifkan peran ASN pada unit pelaksana teknis dalam pelaksanaan kegiatan Administrasi Perkantoran," kata Defi.

Pesera penyuluhan berjumlah 70 orang yang terbagi menjadi 2 (dua) angkatan, masing-masing angkatan sebanyak 35 peserta berasal dari Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Reaksi dan Komentar