Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KECELAKAAN KAPAL KOREA DI PERAIRAN JEPANG, KEMENHUB FASILITASI PEMULANGAN JENAZAH DAN HAK ABK WNI

KECELAKAAN KAPAL KOREA DI PERAIRAN JEPANG, KEMENHUB FASILITASI PEMULANGAN JENAZAH DAN HAK ABK WNIKECELAKAAN KAPAL KOREA DI PERAIRAN JEPANG, KEMENHUB FASILITASI PEMULANGAN JENAZAH DAN HAK ABK WNIKECELAKAAN KAPAL KOREA DI PERAIRAN JEPANG, KEMENHUB FASILITASI PEMULANGAN JENAZAH DAN HAK ABK WNI

JAKARTA (28/3) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri akan memfasilitasi pemulangan 6 (enam) jenazah ABK WNI yang sebelumnya hilang akibat tenggelamnya Kapal Keoyoung Sun di perairan Shimonoseki, Jepang, Rabu (20/3/2024). 

Kapal pembawa bahan-bahan kimia berbendera Korea Selatan ini membawa 11 awak kapal yang terdiri dari delapan warga negara Indonesia (WNI), dua warga negara Korea Selatan, dan satu warga negara China.

“Pengiriman jenazah dari Fukuoka ke Tokyo sudah dimulai sejak kemarin, dan setibanya di Tokyo, pemulangan jenazah ke Jakarta akan dilakukan bertahap dengan estimasi dari tanggal 3-8 April,” ungkap Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto saat di temui di Jakarta, (27/3).

Adapun penyebab kecelakan masih dalam proses penyelidikan, namun diduga karena cuaca buruk. 

Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan ship manning agency (agensi pengawakan kapal) masing-masing ABK WNI terkait pemenuhan hak-hak para pelaut tersebut.

“Kemenhub akan terus mengawal, berkoordinasi, dan memfasilitasi sampai terpenuhinya hak-hak para korban dan diharapkan tidak ada permasalahan-permasalahan yang terjadi sehingga jenazah dapat segera dikembalikan ke keluarga,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan bahwa dari 8 (delapan) korban WNI, Japan Coast Guard mengkonfirmasi jenazah 6 (enam) WNI telah ditemukan, 1 (satu) ABK WNI selamat bernama Ryan Yudatama Lizar, sedangkan 1 (satu) ABK WNI lainnya hilang dan masih dalam pencarian.

“WNI atas nama Asep Saepudin Juhri hilang dan masih dicari oleh pihak terkait di Jepang. Saat ini, JCG masih melakukan patroli untuk mencari Asep,” ujar Judha Nugraha.

Sedangkan ABK yang selamat, Ryan Yudatama, telah keluar dari rumah sakit sejak Selasa, 26 Maret 2024 dan sedang menjalani masa pemulihan. 

“Jika semua berjalan dengan lancar, Ryan direncanakan akan pulang ke Indonesia pada 1 atau 2 April mendatang,” pungkas Judha.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan bersama dengan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian ini. 

“Kami sangat berbela sungkawa atas kejadian ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam upaya pencarian dan penemuan korban. Kami bersama instansi terkait juga akan terus melakukan pencarian korban yang hilang” tutup Hartanto. (AD/MM/HB)
 

Reaksi dan Komentar