Batam - Minggu, 23 Mei 2021
#KawanLaut, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan khusus Batam pada hari Kamis (20/5/21) melaksanakan kegiatan Inspeksi pada Perairan Wajib Pandu Kelas III Batu Ampar & Kabil, dan Perairan Wajib Pandu Kelas II Tanjung Uncang Batam.
Kegiatan meliputi pemverifikasian data SDM, Sarana Bantu dan Prasarana pemanduan kapal serta evaluasi pelayanan pemanduan dan penundaan kapal sebagaimana tertuang pada PM No 93 tahun 2014 tentang Sarana Bantu dan Prasarana Pandu, serta PM No 57 tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal.
Kegiatan dilakukan bersama tim dari Direktorat Kepelabuhanan Ditjen Hubla Kantor Pusat, Daut Palungan, serta didampingi oleh staf Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Penegakan Hukum Kantor KSOP Khusus Batam Nurul Rahmawati S.Tr, Jeki Jukrisno, Amd dan Badan Usaha Pelabuhan PT. Bias Delta.
Adapun beberapa titik yang menjadi objek pemeriksaan diantaranya :
1. Pelabuhan Graha Tri Saka Tg. Uncang; TB. Haming Way 4, TB. Haming Way 8, HW 2400, HW 3200, TB. Aljechin One, TB. Aljechin Two.
2. Pelabuhan Beton Sekupang; TB. Haming way 2, HW 3 dan
TB. Elisah II.
Kegiatan ditutup dengan penyusunan Berita Acara Evaluasi Pemanduan per 2 Tahunan Pelimpahan Pelaksanaan Pelayanan Jasa Pemanduan Dan Penundaan Kapal Pada BUP PT. Bias Delta Pratama pada hari Jumat (21/5/2021).
@djplkemenhub151
#YukSelamatBersama
#DJPLKerjaDenganHati
#SMRTHublaPastinya
#ksopkhususbatam
#ksopkhususbatamgoestowbk2021
#zonaintegritas
Kegiatan meliputi pemverifikasian data SDM, Sarana Bantu dan Prasarana pemanduan kapal serta evaluasi pelayanan pemanduan dan penundaan kapal sebagaimana tertuang pada PM No 93 tahun 2014 tentang Sarana Bantu dan Prasarana Pandu, serta PM No 57 tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal.
Kegiatan dilakukan bersama tim dari Direktorat Kepelabuhanan Ditjen Hubla Kantor Pusat, Daut Palungan, serta didampingi oleh staf Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Penegakan Hukum Kantor KSOP Khusus Batam Nurul Rahmawati S.Tr, Jeki Jukrisno, Amd dan Badan Usaha Pelabuhan PT. Bias Delta.
Adapun beberapa titik yang menjadi objek pemeriksaan diantaranya :
1. Pelabuhan Graha Tri Saka Tg. Uncang; TB. Haming Way 4, TB. Haming Way 8, HW 2400, HW 3200, TB. Aljechin One, TB. Aljechin Two.
2. Pelabuhan Beton Sekupang; TB. Haming way 2, HW 3 dan
TB. Elisah II.
Kegiatan ditutup dengan penyusunan Berita Acara Evaluasi Pemanduan per 2 Tahunan Pelimpahan Pelaksanaan Pelayanan Jasa Pemanduan Dan Penundaan Kapal Pada BUP PT. Bias Delta Pratama pada hari Jumat (21/5/2021).
@djplkemenhub151
#YukSelamatBersama
#DJPLKerjaDenganHati
#SMRTHublaPastinya
#ksopkhususbatam
#ksopkhususbatamgoestowbk2021
#zonaintegritas






Reaksi dan Komentar