Sorong(22/6/26)– Kepala Kantor KSOP Kelas IV Fakfak, Rudi, S.Sos., M.AP., bersama Capt. Ronald E. Bawoleh, S.H., M.Mar., mengikuti kegiatan Monitoring Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Manual dan Penatausahaan Blanko SPB yang diselenggarakan di Kantor KSOP Kelas I Sorong.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan, evaluasi, dan pembinaan terhadap pelaksanaan penerbitan SPB manual serta penatausahaan blanko SPB di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dan Persetujuan Kegiatan Kapal di Pelabuhan.
Monitoring tersebut diikuti oleh perwakilan UPT Kementerian Perhubungan dari wilayah Papua, Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tertib administrasi, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan kualitas pelayanan kesyahbandaran dalam proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar.
Melalui kegiatan monitoring ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait mekanisme penerbitan SPB manual, pengelolaan blanko SPB, serta langkah-langkah pengawasan guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Keikutsertaan KSOP Kelas IV Fakfak dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme pelayanan kesyahbandaran serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan pengelolaan administrasi yang tertib dan pelayanan yang berkualitas, diharapkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayaran dapat terus terjaga.(FRA/IHA)
#SMRTKSOPFAKFAK #DJPLKemenhub151 #MenghubungkanIndonesia #0Compromise4Safety




Reaksi dan Komentar
1 Komentar
MANTAPP