Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Kegiatan pembinaan stakeholder tahun 2024 ini, KSOP Tanjung Emas Focus Group Discussion (FGD)

Kegiatan pembinaan stakeholder tahun 2024 ini, KSOP Tanjung Emas Focus Group Discussion (FGD)
Pembinaan Stakeholder, FGD Penataan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Emas
_
#TanjungEmas, Kamis (23/5). Kegiatan pembinaan stakeholder tahun 2024 ini, KSOP Tanjung Emas kembali undang para pelaku usaha dan instansi terkait di pelabuhan Tanjung Emas.

Dengan format Focus Group Discussion (FGD), acara ini dibuka oleh Kepala Kantor KSOP Tanjung Emas, yang dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan, Capt. Ferry Akbar. Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DTMPTSP) Jawa Tengah, Perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perhubungan Jawa Tengah.

Dengan pematik materi, Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut, KSOP Tanjung Emas, Joko Pujianto, kegiatan ini juga dihadiri oleh Pelindo Terminal Tanjung Emas, Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Emas dan asosiasi dari berbagai pelaku usaha di Pelabuhan Tanjung Emas.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut diterbitkannya sirat edaran Dirjen Hubla nomor SE-DJPL 8 Tahun 2024 tentang Standarisasi Pelayanan Pelabuhan dan juga sebagai langkah awal pelaksanaan surat edaran tersebut.

Berbagai kesepakatan telah terwujud untuk melaksanakan SE tersebut, dengan harapan kegiatan bongkar muat di pelabuhan Tanjung Emas akan berjalan lebih optimal, keselamatan dan kesehatan kerja akan lebih terjamin, sehingga mewujudkan pelabuhan Tanjung Emas yang lebih maju.

Reaksi dan Komentar