Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Kejaksaan Negeri Sumba Timur dan KSOP Kelas IV Waingapu Teken Nota Kesepahaman Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kejaksaan Negeri Sumba Timur dan KSOP Kelas IV Waingapu Teken Nota Kesepahaman Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Waingapu, 23 Juli 2026 – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Kejaksaan Negeri Sumba Timur dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu  melaksanakan  Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Bapak Akwan Annas, S.H., M.H., dan Kepala Kantor KSOP Kelas IV Waingapu, Dr. Fadly Afand Djafar, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KSOP Kelas IV Waingapu melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lainnya, serta mitigasi risiko hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Bapak Akwan Annas, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mendukung instansi pemerintah agar setiap kebijakan dan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Melalui Nota Kesepahaman ini, Kejaksaan Negeri Sumba Timur siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada KSOP Kelas IV Waingapu dalam penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas," ujar Akwan Annas.

Sementara itu, Kepala Kantor KSOP Kelas IV Waingapu, Dr. Fadly Afand Djafar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Nota Kesepahaman ini menjadi fondasi yang kuat dalam membangun sinergi antara KSOP Waingapu dan Kejaksaan Negeri Sumba Timur. Dukungan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga kami dapat menjalankan fungsi keselamatan pelayaran dan pelayanan kepelabuhanan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Dr. Fadly Afand Djafar.

Melalui kerja sama ini, kedua instansi berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum, serta membangun budaya kerja yang berintegritas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi tonggak penguatan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Sumba Timur dan KSOP Kelas IV Waingapu dalam mewujudkan kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelayanan publik yang semakin profesional demi kepentingan masyarakat.

___

Humas KSOP Kelas IV Waingapu
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Kejaksaan Negeri Sumba Timur MoU KSOP Kelas IV Waingapu Sumba Timur

Reaksi dan Komentar

1 Komentar

Apresiasi atas terjalinnya sinergi anatara Kejaksaan Negeri Sumba Timur dan KSOP Waingapu🤝