Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Kemenhub Bentuk Komite Keamanan Pelabuhan 08/08/2018

Kemenhub Bentuk Komite Keamanan Pelabuhan 08/08/2018

​JAKARTA (8/8) - Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di pelabuhan, Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok membentuk Komite Keamanan Pelabuhan atau Port Security Commite (PSC).

Adapun fungsi Komite Keamanan Pelabuhan menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Capt. Sudiono merupakan pedoman koordinasi dalam pelaksanaan keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan Tanjung Priok sesuai dengan ketentuan konvensi internasional (ISPS Code).

"Tujuannya adalah untuk mengurangi ancaman dan kerawanan keamanan di wilayah pelabuhan Tanjung Priok," jelas Capt. Sudiono setelah menandatangani SK tentang pembentukan Komite Keamanan Pelabuhan di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok yang dihadiri oleh para stakeholder di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok hari ini (8/8) di Jakarta.

Ada tiga tugas Komite Keamanan Pelabuhan diantaranya melaksanakan penyusunan jejaring komunikasi, informasi, dan intelegency Pelabuhan Tanjung Priok. Kedua mengidentifikasi ancaman dan kerawanan Pelabuhan serta terakhir menyusun prosedur dan sistem keamanan pelabuhan untuk mengurangi ancaman keamanan.
IMG-20180808-WA0105.jpg
Komite Keamanan Pelabuhan kata Capt. Sudiono juga berfungsi menjalankan koordinasi pelaksanaan rapat Komite Keamanan Pelabuhan dan memberikan pengarahan.

Sebagai jaring komunikasi, maka Komite Keamanan Pelabuhan harus merespon keluhan dan laporan yang masuk terkait insiden keamanan. Unsur keamanan pada Komite Keamanan Pelabuhan antara lain TNI AL, TNI AD, Polaair PMJ, dan Polrespel.

"Sedangkan dari unsur pemerintahan terdapat Otoritas Pelabuhan, Imigrasi, Beacukai, Karantina, Pemda, kantor Kesehatan, dan Pangkalan PLP," ujarnya.

Dengan adanya Komite Keamanan Pelabuhan diharapkan tingkat keamanan di Pelabuhan Tanjung Priok semakin baik dan bisa menjadi contoh bagi pelabuhan lainnya.


Reaksi dan Komentar