Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB BUKA GERAI NASIONAL E-PAS KECIL GRATIS UNTUK NELAYAN DI WILAYAH TANJUNG PRIOK

KEMENHUB BUKA GERAI NASIONAL E-PAS KECIL GRATIS UNTUK NELAYAN DI WILAYAH TANJUNG PRIOKKEMENHUB BUKA GERAI NASIONAL E-PAS KECIL GRATIS UNTUK NELAYAN DI WILAYAH TANJUNG PRIOK

JAKARTA (8/11). Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan  Laut memfasilitasi masyarakat yang memiliki kapal-kapal berukuran dibawah GT. 7, yang belum memiliki status hukum kapal dan belum tersertifikasi keselamatan kapalnya. Layanan diberikan melalui Gerai Nasional E Pas Kecil di Pelabuhan Kalibaru dan TPI Cilincing, Jakarta Utara.

Kepala Kantor Kesyahbandar Utama (KSU) Pelabuhan Tanjung Priok Andi Hartono dalam sambutannya saat membuka Gerai Nasional E Pas Kecil mengatakan layanan ini diberikan untuk melindungi hak dan keselamatan para nelayan yang sedang berlayar, dan juga dapat dijadikan jaminan Kredit Usaha serta memberikan kemudahan data jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.
 
"Layanan Gerai Nasional E Pas Kecil ini gratis, diberikan kepada Para pemilik kapal dalam hal ini nelayan yang berada di wilayah Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok melalui Himpunan Nelayan dan Koperasi Nelayan," ujar Andi.

Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dari tanggal 7 s.d. 11 November 2022, dan tidak dipungut biaya apapun. Rangkaian kegiatan meliputi pelaksanaan pengukuran kapal, pemberian E Pas Kecil dan ada pemberian life jacket 200 buah gratis bagi para nelayan.
 
Kegiatan gerai nasional ini dilaksanakan sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM. 006/5/17/DK/2022 Tanggal 23 Agustus 2022 Perihal Gerai Nasional E Pas Kecil.
 
Dengan adanya Gerai Nasional E-Pas Kecil ini, diharapkan kapal-kapal nelayan yang belum memiliki status hukum kapal dan belum tersertifikasi keselamatannya, serta bagi Nelayan yang telah memiliki status hukum kapal dalam hal ini Pas Kecil yang masih berupa sertifikat, dapat terlayani melalui program ini.

Turut hadir di acara ini Ibu Fahira Idris DPD RI Provinsi DKI Jakarta sangat berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok yang telah mengadakan acara gerai ini.

"Harapan kami semoga dengan adanya Gerai Nasional E Pas Kecil, pemilik kapal yaitu nelayan-nelayan yang berada di wilayah Tanjung Priok tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, karena kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis," tutup Andi.
 

Reaksi dan Komentar