Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB DAN PEMERINTAH KOTA DENPASAR TANDATANGANI PERJANJIAN HIBAH DAERAH DAN BERITA ACARA SERAH TERIMA BARANG MILIK DAERAH

KEMENHUB DAN PEMERINTAH KOTA DENPASAR TANDATANGANI PERJANJIAN HIBAH DAERAH DAN BERITA ACARA SERAH TERIMA BARANG MILIK DAERAHKEMENHUB DAN PEMERINTAH KOTA DENPASAR TANDATANGANI PERJANJIAN HIBAH DAERAH DAN BERITA ACARA SERAH TERIMA BARANG MILIK DAERAHKEMENHUB DAN PEMERINTAH KOTA DENPASAR TANDATANGANI PERJANJIAN HIBAH DAERAH DAN BERITA ACARA SERAH TERIMA BARANG MILIK DAERAH

JAKARTA (19/11) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Denpasar Provinsi Bali dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sekaligus Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah (BMD) pada tanggal 18 November 2020 di Denpasar, Bali.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah tersebut secara resmi telah ditandatangani oleh Andi Hartono selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang merupakan perwakilan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra selaku Walikota Denpasar Provinsi Bali.

Selanjutnya, Berita Acara Serah Terima BMD Pemerintah Kota Denpasar Provinsi Bali juga secara resmi telah ditandatangani oleh Agustinus Maun selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa dengan I Made Toya selaku Pejabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar Provinsi Bali.

Pejabat Administrator dan pengawas di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Jajaran Pemerintah Kota Denpasar Provinsi Bali, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa serta para undangan turut hadir dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima BMD tersebut.

Pemerintah Kota Denpasar Provinsi Bali secara resmi telah menghibahkan BMD berupa tanah  2 (dua) bidang tanah dengan luas masing - masing seluas 5.180 M² dan 2.280 M² sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Tanah Hak Pakai yang terletak di Desa Sanur Kaja Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar Provinsi Bali dengan total nilai perolehan sebesar Rp. 21.822.980.000 (dua puluh satu miliar delapan ratus dua puluh dua juta sembilan ratus delapan puluh ribu) kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. 

 “Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota Denpasar Provinsi Bali dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam rangka Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Sanur dan kami optimis kegiatan Pembangunan Failitas Pelabuhan Laut Sanur dapat berjalan dengan baik, ” kata Andi pada saat acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima BMD di Denpasar, Bali, Rabu (18/11).
 
Andi menyampaikan terima kasih kepada  Walikota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa yang telah mendukung penuh jalannya proses hibah ini sebagai awal kegiatan pembangunan failitas Pelabuhan Laut Sanur. 

"Dengan ditandatanganinya perjanjian hibah ini, menunjukan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Denpasar Provinsi Bali dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini yang diwakili oleh Kantor KSOP Kelas II Benoa sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Pemerintah Kota Denpasar Provinsi Bali," tutup Andi.
 

Reaksi dan Komentar