Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB DAN PEMKAB SUBANG TANDATANGANI KESEPAKATAN PERKUAT PERAN PELABUHAN PATIMBAN

KEMENHUB DAN PEMKAB SUBANG TANDATANGANI KESEPAKATAN PERKUAT PERAN PELABUHAN PATIMBANKEMENHUB DAN PEMKAB SUBANG TANDATANGANI KESEPAKATAN PERKUAT PERAN PELABUHAN PATIMBANKEMENHUB DAN PEMKAB SUBANG TANDATANGANI KESEPAKATAN PERKUAT PERAN PELABUHAN PATIMBANKEMENHUB DAN PEMKAB SUBANG TANDATANGANI KESEPAKATAN PERKUAT PERAN PELABUHAN PATIMBAN

JAKARTA (30/9) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Bidang Pelayaran di Pelabuhan Patimban.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, dan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, di Jakarta, Selasa (30/9).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, mengungkapkan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas berakhirnya nota kesepakatan serupa yang telah terjalin sejak 2019 dan berakhir pada Agustus 2024. 

“Pembaruan kerja sama ini menandai babak baru penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung peran Pelabuhan Patimban sebagai Proyek Strategis Nasional,” ungkapnya.     

Ia melanjutkan, ruang lingkup kerja sama antara Ditjen Perhubungan Laut dan Pemkab Subang meliputi penyediaan dan pelayanan jasa terkait kepelabuhanan, dukungan terhadap pengembangan dan tata kelola pelabuhan, hingga bidang lain yang dianggap relevan oleh kedua belah pihak.

Kesepakatan bersama tersebut juga akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis yang lebih rinci dalam waktu enam bulan ke depan. 

Pelaksanaan penyediaan jasa terkait kepelabuhanan akan melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Subang sebagai salah satu mitra strategis.

Dengan adanya kerja sama ini, Kementerian Perhubungan menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan Pelabuhan Patimban dapat berfungsi optimal sebagai simpul penting dalam jaringan logistik nasional dan internasional.

“Sinergi ini akan memastikan operasional Pelabuhan Patimban berjalan semakin lancar, terintegrasi, dan profesional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Subang, Jawa Barat, hingga tingkat nasional,” tutup Masyhud.

Reaksi dan Komentar