Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB DAN PLN TANDATANGANI KESEPAKATAN BERSAMA TERKAIT PENYEDIAAN PASOKAN LISTRIK UNTUK KAWASAN PELAB

KEMENHUB DAN PLN TANDATANGANI KESEPAKATAN BERSAMA TERKAIT PENYEDIAAN PASOKAN LISTRIK UNTUK KAWASAN PELAB

​JAKARTA (13/5) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penyediaan Pasokan Tenaga Listrik untuk Kawasan Pelabuhan Patimban di Jakarta, Senin (13/5).

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah Amir Rosidin.
WhatsApp Image 2019-05-13 at 10.08.59.jpeg
Menurut Dirjen Agus, Pelabuhan Patimban merupakan Proyek Strategis Nasional yang membutuhkan percepatan dalam pembangunan dan pengoperasiannya sehingga dalam pelaksanaannya membutuhkan pasokan tenaga listrik.

“Oleh karenanya perlu dilakukan kerjasama antara Kemenhub dan PLN dalam hal penyediaan pasokan listrik di kawasan Pelabuhan Patimban,” ujar Dirjen Agus usai mendantangani Kesepakatan Bersama.  

Lebih lanjut Dirjen Agus menjelaskan bahwa sebagai instansi Pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengembangan kawasan pelabuhan Patimban, Ditjen Perhubungan Laut akan menyediakan prasarana dan fasilitas pendukung tenaga listrik di kawasan Pelabuhan Patimban. Sedangkan PLN yang akan melakukan penyediaan dan pelayanan tenaga listrik di kawasan tersebut.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan tugas dan tanggungjawab sesuai kewenangan masing-masing, menyusun program penyediaan ketenagalistrikan secara terpadu, menyediakan tenaga, sarana, dan prasarana ketenagalistrikan yang diperlukan serta memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal masing-masing pihak.
WhatsApp Image 2019-05-13 at 10.09.46.jpeg
“Kami berharap dengan ditandatanganinya kesepakatan  yang berlaku selama 5 (lima) tahun ini dapat semakin meningkatkan kerjasama dan sinergi yang baik antara Kemenhub dengan PT. PLN sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian pelabuhan Patimban yang direncanakan akan soft opening pada November 2019 dan akan beroperasi penuh pada tahun 2027,” kata Dirjen Agus.

Selanjutnya, pelaksanaan Kesepakatan Bersama ini akan diatur lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerjasama sesuai kebutuhan antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban dan PT. PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat.

Adapun estimasi kebutuhan daya di Pelabuhan Patimban untuk tahap 1 (Fase I.1 dan Fase I.2) pada tahun 2019 s.d. 2023 adalah sampai dengan 90 MVA.



Reaksi dan Komentar