Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Kemenhub Dorong Konsistensi Penerapan ISPS Code di Fasilitas Pelabuhan Indonesia

Kemenhub Dorong Konsistensi Penerapan ISPS Code di Fasilitas Pelabuhan IndonesiaKemenhub Dorong Konsistensi Penerapan ISPS Code di Fasilitas Pelabuhan IndonesiaKemenhub Dorong Konsistensi Penerapan ISPS Code di Fasilitas Pelabuhan IndonesiaKemenhub Dorong Konsistensi Penerapan ISPS Code di Fasilitas Pelabuhan IndonesiaKemenhub Dorong Konsistensi Penerapan ISPS Code di Fasilitas Pelabuhan Indonesia

LOMBOK (30/90) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) mendorong peningkatan konsistensi penerapan ISPS Code di pelabuhan dengan menggelar kegiatan Temu Manajemen Fasilitas Pelabuhan Indonesia Tahun 2025 yang dilaksanakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (29/9). 

Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) di Indonesia.

“Indonesia sebagai negara anggota IMO sekaligus negara dengan jalur pelayaran strategis seperti Selat Malaka, harus berperan aktif dalam menjaga keamanan pelayaran. Hingga Agustus 2025, dari 2.611 fasilitas pelabuhan di Indonesia baru 457 yang menerapkan ISPS Code. Angka ini harus terus kita tingkatkan secara konsisten dengan dukungan teknologi terbaru dan inovasi,” ujar Dirjen Masyhud.

Untuk itu, diperlukan upaya percepatan, pembinaan, dan penguatan
implementasi standar keamanan pelabuhan sesuai ketentuan internasional.

Dirjen Masyhud menambahkan bahwa keberhasilan penerapan ISPS Code juga menjadi bukti kredibilitas Indonesia di mata dunia. 

“Kapal asing menilai kepatuhan kita sebagai bentuk jaminan pemerintah Indonesia dalam menjaga keamanan maritim. Karena itu, penerapan ISPS Code tidak boleh jalan di tempat, melainkan terus berkembang sesuai dinamika global,” tegasnya.

Dirjen Masyhud juga memberikan apresiasi khusus kepada Direktorat KPLP dan para Auditor ISPS Code yang telah berkomitmen selama 21 tahun dalam mengawal penerapan standar keamanan tersebut. 

“Kolaborasi antara Syahbandar sebagai koordinator Port Security Committee dengan pihak manajemen fasilitas pelabuhan menunjukkan kesigapan kita menghadapi tantangan keamanan maritim, baik nasional maupun internasional,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur KPLP, Capt. Hendri Ginting, menyampaikan bahwa tantangan keamanan pelabuhan kini semakin kompleks, termasuk ancaman serangan siber dan penggunaan drone.

“Sekitar 15 tahun lalu tantangan kita terbatas pada kompetensi personel dan peralatan keamanan. Kini kita harus menghadapi ancaman baru seperti serangan siber dan penggunaan drone di fasilitas pelabuhan. Bahkan, pernah terjadi serangan siber di salah satu pelabuhan Tanjung Priok yang melumpuhkan operasional terminal,” ungkapnya.

Capt. Hendri juga menyoroti masih rendahnya tingkat implementasi ISPS Code di Indonesia yang baru mencapai 17,5 persen. 

“Ini berarti diperlukan percepatan, pembinaan, dan penguatan implementasi standar keamanan pelabuhan. Selain itu, peran Port Facility Security Officer (PFSO) harus ditingkatkan karena masih ada temuan di lapangan terkait pelaksanaan drill, kaji ulang PFSA & PFSP, serta audit internal yang belum maksimal,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap tercipta koordinasi yang lebih baik antar-pengelola fasilitas pelabuhan. Adapun tujuan Temu Teknis ini adalah meningkatkan koordinasi, menyamakan persepsi, dan memperkuat kesiapsiagaan pelabuhan dalam menghadapi ancaman keamanan, termasuk serangan siber dan teknologi baru. 

"Karena itu, kami mengajak seluruh peserta aktif bertanya, berdiskusi, dan membawa pulang pengetahuan baru yang bisa langsung diterapkan di fasilitas pelabuhan masing-masing,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh pengelola fasilitas pelabuhan, asosiasi, serta para narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Asosiasi Penerbangan Drone Indonesia (APDI).(SKY/ETJ/HJ)

Reaksi dan Komentar