Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB DORONG PERAN SWASTA DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI BIDANG KEPELABUHANAN

KEMENHUB DORONG PERAN SWASTA DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI BIDANG KEPELABUHANAN

​JAKARTA (22/1) - Pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus mendorong dan mendukung pihak swasta untuk lebih berperan dalam pembangunan infrastruktur di bidang kepelabuhanan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU.


Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo saat membuka acara Market Consultation Rencana Pengembangan Pelabuhan Anggrek Provinsi Gorontalo bertempat di Hotel  Grand Mercure Jakarta hari ini (22/1).

Menurut Dirjen Agus,  peran swasta sangat dibutuhkan mengingat kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pelabuhan sangat besar sementara pemerintah memiliki keterbatasan anggaran. 
WhatsApp Image 2019-01-22 at 16.39.14.jpeg
“Peran swasta atau Badan Usaha menjadi sangat penting karena diharapkan akan mampu menutup sisa kebutuhan pembangunan infrastruktur yang sudah ditargetkan oleh Pemerintah sehingga mendorong percepatan atau akselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia," kata Dirjen Agus.

Dirjen Agus juga mengatakan pemberian kesempatan kepada badan usaha untuk berperan dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur  adalah sejalan dengan arah pengembangan sektor kepelabuhanan yang memberikan peluang sebesar-besarnya kepada swasta atau badan usaha dalam penyediaan dan pelayanan jasa kepelabuhanan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Pemilihan kerjasama dengan pihak swasta melalui skema KPBU selain bertujuan untuk mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan, juga untuk mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efektif, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu," kata Agus.

Lebih jauh Dirjen Agus mengatakan Kerjasama melalui skema KPBU ini dilaksanakan berdasarkan prinsip kemitraan, kemanfaatan, bersaing, pengendalian dan pengelolaan risiko, efektif serta efisien guna optimalisasi pembangunan, pengembangan dan pengoperasian pada beberapa pelabuhan yang memiliki nilai strategis dan potensial bagi peningkatan perekonomian masyarakat. 

Terkait dengan pengembangan Pelabuhan Anggrek, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sejak tahun 2018 telah memulai kerja sama dengan PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII) guna membantu perencanaan proyek KPBU berupa penyusunan Studi Pendahuluan, salah satunya untuk Pelabuhan Anggrek Provinsi Gorontalo. 
WhatsApp Image 2019-01-22 at 16.39.15.jpeg
Saat ini kegiatan KPBU Pelabuhan Anggrek baru memasuki kegiatan Market consultation yang merupakan bagian terintegrasi dalam penyusunan Studi Pendahuluan.  Kegiatan market consultation ini merupakan lanjutan dari kegiatan public consultation yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2019 di Gorontalo. 

Adapun tujuan kegiatan market consultation adalah untuk mendapatkan dukungan dari pihak-pihak terkait dan penjajakan terhadap minat Badan Usaha dalam pengembangan dan pengoperasian Pelabuhan Anggrek melalui skema KPBU.



Reaksi dan Komentar