Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB DUKUNG PENEGAKAN HUKUM TERHADAP AKSI PENYELUNDUPAN BBM ILEGAL LEWAT KAPAL

KEMENHUB DUKUNG PENEGAKAN HUKUM TERHADAP AKSI PENYELUNDUPAN BBM ILEGAL LEWAT KAPALKEMENHUB DUKUNG PENEGAKAN HUKUM TERHADAP AKSI PENYELUNDUPAN BBM ILEGAL LEWAT KAPAL

BELAWAN(7/12). Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan turut mendukung aksi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Utara yang telah berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ratusan ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan Perairan Laut Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Plt Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Capt Bharto Ari Raharjo mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang beraksi cepat menangani kasus tersebut.

"Terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah menangani kasus ini, kami tidak membenarkan dan akan menindaktegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah pelabuhan," ujarnya usai mengikuti kegiatan rilis kasus penyelundupan BBM tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Plt Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Capt Bharto Ari Raharjo juga turut mendampingi Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Dirpolairud Polda Sumut dan instansi terkait di pelabuhan Belawan saat melaksanakan rilis kasus yang terungkap pada Minggu 13 November sekitar pukul 13.00 WIB tersebut.

"Saat itu kejadian terungkap di Dermaga Pelabuhan umum Belawan ini," ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan, Capt Bharto mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan dokumen-dokumen terkait kepada pihak berwajib.

"KSU belawan telah memberi data informasi dan sertifikat kapal juga diserahkan sebagai bentuk dukungan penegakan hukum di luar kewenangan Syahbandar yang di ruang lingkup UU 17 2008 tentang pelayaran," tutupnya.
 

Reaksi dan Komentar