Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB DUKUNG RENCANA PERUBAHAN TUKS SHOREBASE TANJUNG BATU MENJADI TERMINAL UMUM

KEMENHUB DUKUNG RENCANA PERUBAHAN TUKS SHOREBASE TANJUNG BATU MENJADI TERMINAL UMUMKEMENHUB DUKUNG RENCANA PERUBAHAN TUKS SHOREBASE TANJUNG BATU MENJADI TERMINAL UMUMKEMENHUB DUKUNG RENCANA PERUBAHAN TUKS SHOREBASE TANJUNG BATU MENJADI TERMINAL UMUMKEMENHUB DUKUNG RENCANA PERUBAHAN TUKS SHOREBASE TANJUNG BATU MENJADI TERMINAL UMUM
JAKARTA (2/2) - Kementerian Perhubungan memberikan dukungan penuh terhadap rencana PT. Pertamina (Persero) untuk mengubah fungsi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Shorebase Tanjung Batu (PSTB) di Pelabuhan Balikpapan menjadi terminal umum. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dalam Focus Group Discussion Tindak Lanjut Proses Pengurusan Perizinan TUKS Shorebase PSTB yang digelar di Jakarta, (1/2). Menurut Antoni, pemerintah memiliki keterbatasan untuk membangun dan menyediakan beragam fasilitas pelayanan jasa pelabuhan. “Kami mendukung kebijakan perubahan fungsi TUKS menjadi terminal umum ini mengingat permintaan masyarakat akan jasa pelabuhan semakin meningkat” ungkapnya. Saat ini, PT Pertamina telah mengoperasikan TUKS di Pelabuhan Balikpapan untuk mendukung kegiatan industri migas berdasarkan izin dari Kementerian Perhubungan. “Dengan rencana perubahan fungsi dari TUKS Shorebase PSTB menjadi terminal umum ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien serta menurunkan biaya logistik” tambah Antoni. Selain itu, keberadaan terminal umum tersebut juga akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar pelabuhan melalui penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan usaha kecil. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga mendorong agar setiap Terminal Khusus/Terminal Untuk Kepentingan Sendiri yang mendapat izin untuk sementara melayani kepentingan umum didorong untuk menyusun kajian kelayakan konsesi sehingga dapat berubah status menjadi terminal umum kedepannya. Di samping itu, berdasarkan regulasi yang ada, disebutkan bahwa antara penyelenggara pelabuhan dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di bidang kepelabuhanan, konsesi dapat diberikan kepada Badan Usaha Pelabuhan untuk kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan melalui mekanisme penunjukkan yang dituangkan dalam bentuk perjanjian. Acara FGD yang dihelat selama 2 (dua) hari mulai dari tanggal 01 s.d. 02 Februari 2024 ini turut dihadiri oleh CEO Pertamina International Shipping (PIS), Direktur Utama Pertamina Trans Kontinental, dan Direktur Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan. (AD/MM/HB)

Reaksi dan Komentar