Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB FASILITASI PEMULANGAN 359 ABK KAPAL PESIAR DREAM EXPLORER

KEMENHUB FASILITASI PEMULANGAN 359 ABK KAPAL PESIAR DREAM EXPLORERKEMENHUB FASILITASI PEMULANGAN 359 ABK KAPAL PESIAR DREAM EXPLORERKEMENHUB FASILITASI PEMULANGAN 359 ABK KAPAL PESIAR DREAM EXPLORER

JAKARTA (29/4) – Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 Nasional dalam memfasilitasi pemulangan Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia yang bekerja di Kapal Pesiar asing sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

“Hari ini, sebanyak 359 (tiga ratus lima puluh sembilan) orang ABK kapal MV Dream Explorer diangkut menggunakan sekoci ke Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan,” demikian disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko hari ini di Jakarta (29/4).

Wisnu mengatakan, meskipun kapal MV Dream Explorer tidak memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terpapar Covid-19, namun seluruh ABK akan tetap melalui proses pemeriksaan kesehatan yang ketat sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 sebagaimana standard dari WHO.

“Kami bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Satgas Covid-19 telah melakukan rapid test kepada seluruh ABK tersebut,” ungkap Wisnu.

Wisnu menambahkan, pihaknya juga telah menyediakan sebanyak 18 (delapan belas) unit bus untuk mengangkut para ABK menuju tempat karantina untuk melakukan isolasi selama 14 (empat belas) hari. Sebagaimana yang diberlakukan kepada ABK MV Artania, seluruh ABK MV Dream Explorer, baik yang hasil rapid testnya positif ataupun negatif, juga akan dikarantina di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet.

“Namun demikian, untuk mengantisipasi apabila Wisma Atlet tidak bisa menampung, pihak principal juga telah menyediakan tempat penampungan untuk karantina bagi para ABK sebelum kemudian dikembalikan ke tempat asal masing-masing,” jelas Wisnu.

MV Dream Explorer, jelas Wisnu, adalah kapal pesiar yang melayani pelayaran dari Shanghai, Sydney dan Auckland. Sebanyak 359 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 54 orang wanita dan 305 orang laki-laki bekerja sebagai kru di kapal tersebut.

“Selain MV Artania dan MV Dream Explorer, sesuai hasil rapat dengan Gugus Tugas Covid-19 dan pihak-pihak terkait, besok (30/4) kami akan kembali memfasilitasi pemulangan sebanyak kurang lebih 374 ABK kapal MV Carnival Splendor,” tukasnya.

Wisnu beranggapan, fasilitasi pemulangan WNI yang bekerja sebagai ABK di Kapal Pesiar ini merupakan wujud kehadiran dan tanggung jawab pemerintah kepada para Pekerja Migran Indonesia  (PMI) di tengah merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia.

“Pemulangan para PMI ini tentunya tidak dapat berhasil tanpa kerjasama yang baik antara Kementerian, instansi, maupun pemerintah daerah terkait,” tutup Wisnu.

Adapun giat pemulangan ABK MV Dream Explorer ini merupakan kerjasama dari berbagai instansi, antara lain Syahbandar Utama Tanjung Priok, Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Lantamal TNI AL, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), KKP Tanjung Priok, Imigrasi Tanjung Priok, Polres Tanjung Priok, serta GM Pelindo II (Persero).

Reaksi dan Komentar