Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB FASILITASI PENYERAHAN ASURANSI DAN SANTUNAN KEPADA KELUARGA PELAUT YANG MENINGGAL SAAT BERTUGAS

KEMENHUB FASILITASI PENYERAHAN ASURANSI DAN SANTUNAN KEPADA KELUARGA PELAUT YANG MENINGGAL SAAT BERTUGASKEMENHUB FASILITASI PENYERAHAN ASURANSI DAN SANTUNAN KEPADA KELUARGA PELAUT YANG MENINGGAL SAAT BERTUGASKEMENHUB FASILITASI PENYERAHAN ASURANSI DAN SANTUNAN KEPADA KELUARGA PELAUT YANG MENINGGAL SAAT BERTUGASKEMENHUB FASILITASI PENYERAHAN ASURANSI DAN SANTUNAN KEPADA KELUARGA PELAUT YANG MENINGGAL SAAT BERTUGASKEMENHUB FASILITASI PENYERAHAN ASURANSI DAN SANTUNAN KEPADA KELUARGA PELAUT YANG MENINGGAL SAAT BERTUGAS


JAKARTA (12/3) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan kembali memfasilitasi penyerahan asuransi dan santunan oleh PT McMOL Crewing International kepada ahli waris pelaut Indonesia yang meninggal saat bertugas. Penyerahan asuransi dan santunan diberikan secara simbolis kepada keluarga Almarhum Sukirno Tugiono melalui ahli warisnya, yakni Ibu Muryati selaku istri sah pada Senin (10/3) di Kantor Kementerian Perhubungan. 

Diketahui Almarhum Sukirno Tugiono merupakan kru pengirim di PT McMOL Crewing International yang meninggal alami di kapal saat berada di Pelabuhan Negsihi, Jepang pada 11 Desember 2024. 

Penyerahan asuransi dilakukan oleh Direktur Utama PT McMOL Crewing International Johan Novitrian dari P&I Insurance sebesar Rp 1.848.493.400 dan dari Mega Insurance sebesar Rp 20.000.000. Serta santunan yang diberikan dari All Japan Seamen's Union (JSU) sebesar 400.000 Yen kepada pihak yang bersangkutan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hendri Ginting menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Pelaut Indonesia tersebut dan berterima kasih kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh proses hingga diterimanya asuransi oleh keluarga almarhum. 

"Sesuai dengan regulasi yang berlaku di Jepang, mengingat kematian terjadi saat sedang bekerja, maka ahli waris almarhum berhak mendapatkan kompensasi/work injury compensation claim," jelasnya. 

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa ini merupakan salah satu tugas dan wujud kehadiran pemerintah dalam bidang perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia, salah satunya dengan memperjuangkan hak-hak para pelaut seperti Almarhum Sukirno Tugiono.

Capt. Hendri juga berpesan kepada seluruh pelaut yang bekerja di kapal berbendera asing agar menggunakan keagenan awak kapal (Ship Manning Agency) yang telah memiliki SIUKAK (Surat Izin Usaha Keagenan Awak Kapal). 

"Kami berharap para pelaut yang bekerja di kapal berbendera asing agar melalui keagenan awak kapal untuk mendapatkan hak dan perlindungannya," imbaunya. 

Pada kesempatan yang sama, perwakilan keluarga ahli waris juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atas upaya yang telah dilakukan dalam membantu proses perolehan asuransi dan santunan Almarhum Sukirno Tugiono. 

"Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan atas fasilitasi penyerahan asuransi dan santunan ini. Apa yang telah kami terima akan kami pergunakan dengan sebaik mungkin," tuturnya. (SR/JOE/AK)

Reaksi dan Komentar