Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB GELAR BIMTEK PENGAWASAN SALVAGE DAN PEKERJAAN BAWAH AIR 19/03/

KEMENHUB GELAR BIMTEK PENGAWASAN SALVAGE DAN PEKERJAAN BAWAH AIR 19/03/

​JAKARTA (19/3) - Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Penjagan Laut dan Pantai (KPLP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kegiatan Salvage dan Pekerjaan Bawah Air TA 2018 periode I yang dilaksanakan pada 19 hingga 21 Maret 2018 di Hotel Alila Jakarta.

Direktur KPLP Capt. Jhony R Silalahi 
berkesempatan untuk membuka acara dimaksud dengan para peserta berasal dari KSOP, UPP, Pangkalan PLP dengan jumlah peserta 40 orang.

"Bimtek bertujuan meningkatkan pengetahuan pengawasan kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air dan ini menjadi bekal bagi personel UPT sebagai garda terdepan," jelas Capt. Jhonny.
IMG-20180319-WA0062.jpg
Pengawasan ini menurutnya harus dilakukan untuk keamanan dan pelayaran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 33 Tahun 2016.

Bimtek tersebut menghadirkan narasumber yang merupakan perwakilan dari Direktorat KPLP, Pushidros TNI AL dan juga perusahaan swasta.

Bimtek ini juga dilaksanakan guna meningkatkan kemampuan personel UPT dalam pelaksanaan pengawasan salvage dan pekerjaan bawah air.

"Diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik dan serius untuk hasil yang optimal," tutur Capt. Jhonny.

Lebih lanjut Capt. Jhonny menyampaikan 
Bahwa pemerintah bertanggungjawab menyiapkan alur pelayaran yang selamat dan aman bagi kapal yang berlayar di perairan Indonesia untuk mendukung terwujudnya keselamatan pelayaran. Ini mutlak dilakukan karenanya fungsinya yang penting dalam keselamatan pelayaran.

"Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan alur-pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya," kata Capt. Jhonny.
IMG-20180319-WA0059.jpg
Direktorat KPLP selaku Direktorat teknis yang mengeluarkan perizinan di pekerjaan bawah air, juga memastikan tidak adanya hambatan atau gangguan di bawah air yang dapat membahayakan alur pelayaran.

"Pembersihan alur pelayaran dilakukan untuk memastikan tidak adanya gangguan atau hambatan seperti adanya kerangka kapal di alur tersebut," ucap Capt. Jhonny.

Capt. Jhonny menambahkan bahwa pihaknya sangat peduli terhadap objek di bawah laut terutama objek yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran seperti kerangka kapal tenggelam.

"Kami memiliki tanggung jawab di bidang keselamatan pelayaran. Oleh karenanya, jika ada kerangka kapal yang mengganggu alur pelayaran maka kami wajib mengangkatnya melalui ketentuan dan peraturan yang berlaku," tutup Capt. Jhonny.


Reaksi dan Komentar