Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB GELAR FGD PENETAPAN RENCANA ALUR PELAYARAN MASUK PELABUHAN PULAU TEOR MALUKU

KEMENHUB GELAR FGD PENETAPAN RENCANA ALUR PELAYARAN MASUK PELABUHAN PULAU TEOR MALUKUKEMENHUB GELAR FGD PENETAPAN RENCANA ALUR PELAYARAN MASUK PELABUHAN PULAU TEOR MALUKUKEMENHUB GELAR FGD PENETAPAN RENCANA ALUR PELAYARAN MASUK PELABUHAN PULAU TEOR MALUKUKEMENHUB GELAR FGD PENETAPAN RENCANA ALUR PELAYARAN MASUK PELABUHAN PULAU TEOR MALUKU

BEKASI (22/5) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) rencana penetapan alur-pelayaran masuk. Kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 129 Tahun 2016 Tentang Alur-Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/Atau Instalasi di Perairan.

Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro dalam sambutannya mengatakan Pelabuhan Pulau Teor memiliki peran yang penting dalam mendukung aktivitas pelayaran lokal, pengangkutan barang dan transportasi penumpang antar-pulau. 

“Meskipun ukurannya mungkin lebih kecil dibandingkan dengan pelabuhan-pelabuhan utama, Pelabuhan Pulau Teor tetap menjadi titik vital dalam sistem transportasi regional untuk mendukung perkembangan potensi sumber daya hayati laut, seperti ikan laut, rumput laut, budi daya air laut dan air payau yang tersebar di perairan laut Seram dan juga potensi wisata budaya dan wisata alam,” kata Capt. Budi di Bekasi, Rabu (22/5).

Ia mengatakan, dalam mendukung rencana penetapan alur pelayaran masuk Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas III Tual telah melaksanakan kegiatan survey mandiri. Terkait ketertiban lalu lintas kapal, pihaknya juga telah menyediakan pedoman perencanaan pembangunan dan pengembangan, pengendalian dan pengawasan serta sebagai fasilitas kepelabuhanan baik pembangunan, pengembangan dan operasional untuk saat ini maupun saat yang akan datang.

Lebih lanjut Capt. Budi menjelaskan tujuan dari rencana penetapan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Pulau Teor dalam rangka mendukung keselamatan dan keamanan bernavigasi sehinga dapat mencegah adanya musibah seperti tubrukan, tenggelam, terbakar, dan kandas, serta perlindungan lingkungan maritim yang mencegah dan penanggulangan pencemaran serta kelestarian lingkungan maritim.

Jika pelaksanaan penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Pulau Teor ini berjalan dengan baik, hasilnya tidak sema-mata hanya dimanfaatkan untuk kepentingan Distrik Navigasi, akan tetapi dapat dimanfaatkan pula oleh instansi pemerintah lainnya. Menurutnya, perlu dilakukan penguatan kolaborasi, komunikasi, dan sinergitas antar instansi. 

“Oleh karena itu, saya mengajak hadirin untuk menciptakan sinergitas dan kerjasama antar instansi serta saling mendukung, sehingga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya, dan menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat,” tutur Capt. Budi.

Sebagai informasi, Pelabuhan Pulau Teor terletak di Pulau Teor, tepatnya di Desa Teor, Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur, dengan pusat pemerintahan kecamatan berada di desa Wermaf Kampung Baru, dengan luas dermaga 70 x 8 m2, trestle 50 x 6 m2, dan reklamasi seluas 100 x 50 m2. Pelabuhan ini melayani beberapa rute yakni Ambon, Pulau Seram dan Tual serta kebutuhan logistik dan hasil bumi. 

Sedangkan area perlabuhan memiliki kedalaman antara 27 hingga 59 meter, yang memadai untuk akomodasi kapal berbagai ukuran. Dermaga memiliki kedalaman yang berkisar antara 7 hingga 11 meter, yang mendukung aktivitas bongkar muat dan operasional dermaga. Alur yang dirancang memiliki lebar 132 meter dan panjang 315 meter dengan sistem rute dua arah.

Reaksi dan Komentar