Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB GELAR FGD PENYEMPURNAAN PM 152 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN BONGKAR MUAT

KEMENHUB GELAR FGD PENYEMPURNAAN PM 152 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN BONGKAR MUAT

​JAKARTA (18/9) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan PM 152 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal bertempat di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, hari ini (19/9).


Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko mengatakan bahwa dengan adanya dinamika kegiatan usaha bongkar muat di pelabuhan akhir-akhir ini maka Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pelabuhan menginisisasi FGD penyempurnaan PM 152 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal untuk mendapat masukan yang lebih komprehensif terkait pelaksanaan kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

"Diharapkan dengan adanya FGD ini akan mendapatkan masukan terhadap pelaksanaan kegiatan bongkar muat di pelabuhan baik Badan Usaha Pelabuhan (BUP) maupun Perusahaan Bongkar Muat dapat bersinergi untuk menciptakan pelayanan bongkar muat barang yang lebih efektif dan efisien untuk menjamin kelancaran arus barang di pelabuhan," ujar Capt. Wisnu usai acara FGD dimaksud.

Capt. Wisnu juga mengatakan bahwa Pemerintah meminta agar semua pihak dapat melaksanakan kegiatan usahanya dengan prinsip kesetaraan dan keadilan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"FGD ini merupakan langkah konkrit Pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di pelabuhan untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja pelabuhan," kata Capt. Wisnu.
IMG-20180919-WA0056.jpg
Saat ini, menurut Capt. Wisnu formulasi share untuk bongkar muat akan terus dipertajam kedepannya melalui beberapa FGD dan workshop lagi.

Sementara itu, dalam FGD tersebut salah satu narasumber yang berasal dari akademisi yaitu Saut Gurning mengatakan bahwa Perusahaan Bongkar Muat harus bisa mengatur Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) agar dapat melayani pengguna jasa dengan lebih profesional.

"Asosiasi PBM jangan sampai memunculkan birokrasi baru yang akan menimbulkan biaya tambahan sehingga malah membebani biaya logistik. Asosiasi juga harus mampu menjembatani kesepakatan tarif Bongkar Muat yang kompetitif bersama Pemerintah Daerah," kata Saut Gurning.

Sebagai informasi, FGD ini juga menghadirkan nara sumber lainnya yaitu Sekjen APBMI Sahat dan Ketua Umum PPBMI, Epyardi Asda dengan para peserta berasal perwakilan APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia), PPBMI (Perkumpulan Pengusaha Bongkar Muat Indonesia), PT. Pelindo II, dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) serta perwakilan stakeholder lainnya.


Reaksi dan Komentar