Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB GELAR PENGUKUHAN TIGA PULUH AHLI UKUR KAPAL

KEMENHUB GELAR PENGUKUHAN TIGA PULUH AHLI UKUR KAPAL

BOGOR (7/10) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menggelar kegiatan Pengukuhan 30 Orang Ahli Ukur Kapal Metode Dalam Negeri yang berlangsung di Bogor, Jum’at (7/10).

 

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, H. Ahmad Wahid dalam sambutannya menjelaskan Kegiatan Pengukuhan Ahli Ukur ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pengukuran kapal di unit kerja masing-masing, yang pada akhirnya dapat menghasilkan pelayanan yang optimal bagi para pengguna jasa perkapalan dan kepelautan.

 

Ahmad juga mengatakan bahwa ahli ukur kapal memiliki peranan penting terutama dalam hal menunjang keselamatan pelayaran. 

 

“Salah satu tujuan dari pengukuran kapal adalah untuk menentukan tonase kotor dan tonase bersih sebuah kapal sebelum kapal dioperasikan. Kegiatan tersebut merupakan awal penentuan bagi sebuah kapal yang nantinya akan melekat sertifikasinya terkait dengan keselamatan, pengawakan, pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim,” kata Ahmad.

 

Terkait dengan hal ini, saya meminta agar para ahli ukur kapal dalam melaksanakan kegiatan pengukuran kapal di unit kerja masing-masing agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku.

 

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan mutu penyelenggaraan pengukuran kapal di unit kerja masing-masing yang pada akhirnya dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para pengguna jasa perkapalan,” tutup Ahmad.

Reaksi dan Komentar