Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB GELAR WORKSHOP PERSIAPAN DELRI MENGHADIRI SIDANG IMO MEPC 04/0

KEMENHUB GELAR WORKSHOP PERSIAPAN DELRI MENGHADIRI SIDANG IMO MEPC 04/0

JAKARTA (4/5) - Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan perlindungan lingkungan maritim, Ditjen Perhubungan Laut  menggelar Workshop guna mempersiapkan Delegasi RI untuk menghadiri Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-74 yang akan digelar di Kantor Pusat International Maritime Organization (IMO) di London pada tanggal 13 s.d 17 Mei 2019 mendatang.


Bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni pada hari Jumat (3/5), Workshop Penyiapan Bahan Sidang IMO MEPC ke-74 ini dihadiri oleh Kementerian/Lembaga, serta instansi terkait, di antaranya Sekretariat Kabinet, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, TNI AL, LIPI, PT. Pertamina (Persero), PT. BKI (Persero), DPP INSA, DPP GAPASDAP.

Membuka acara mewakili Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Kasubdit Pencegahan Pencemaran, Capt. Jaja Suparman menyampaikan, bahwa Sidang MEPC ke-74 ini akan menjadi Sidang IMO yang sangat krusial, karena setelah sidang ini ada beberapa ketentuan baru yang telah memasuki jatuh tempo pemberlakuannya.

Sebut saja pemberlakuan ketentuan Konvensi Ballast Water Management yang mewajibkan pemasangan Ballast Water Treatment untuk penerbitan Ballast Water Certificate mulai 8 September 2019 dan pemberlakuan batasan sulfur 0,5% pada bahan bakar yang digunakan di kapal mulai 1 Januari 2020.

“Selain itu, pada tahun ini Indonesia juga kembali mencalonkan menjadi anggota dewan IMO kategori C untuk periode 2020-2021, di mana selama ini Indonesia senantiasa memanfaatkan forum MEPC dalam kapasitasnya tidak hanya sebagai negara anggota, tetapi juga statusnya sebagai anggota Dewan IMO Kategori C untuk menyuarakan kepentingan nasional mengenai aspek kemaritiman,” ujar Jaja.
IMG-20190504-WA0035.jpg
Adapun Sidang MEPC ke-74 ini, jelas Jaja, akan membahas 3 (tiga) agenda besar yaitu Air Pollution Prevention, Ballast Water Management dan Marine Plastic Litter, di mana tentunya akan banyak masukan dan usulan dari peserta sidang terhadap kesiapan masing-masing negara untuk memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut, termasuk dari Indonesia.

“Untuk itulah kita selenggarakan kegiatan ini guna berdiskusi secara aktif dan menghasilkan masukan dan telaahan dalam mematangkan persiapan Delegasi Indonesia yang akan menghadiri Sidang MEPC ke-74 mendatang,” pungkas Jaja.


Reaksi dan Komentar