Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB IMBAU NAKHODA KAPAL YANG BERLAYAR DI PERAIRAN BANTEN (SELAT SUNDA) WASPADAI ERUPSI GUNUNG ANAK

KEMENHUB IMBAU NAKHODA KAPAL YANG BERLAYAR DI PERAIRAN BANTEN (SELAT SUNDA) WASPADAI ERUPSI GUNUNG ANAK

​BANTEN (26/6) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mengimbau dan mengingatkan para Nakhoda kapal yang akan dan berlayar di perairan Banten (Selat Sunda) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap terjadinya erupsi Gunung Anak Krakatau akhir-akhir ini.


Untuk itu, Kepala Kantor KSOP kelas I Banten, Yefri Meidison menerbitkan surat edaran nomor: UM.003/17/12/KSOP.btn-18 tanggal 25 Juni 2018 tentang Kewaspadaan Terhadap Erupsi Gunung Krakatau di Perairan Banten (Selat Sunda).

"Berdasarkan informasi dari PVMBG Kementerian ESDM, pada Senin (25/6) tinggi kolom abu erupsi Gunung Anak Krakatau mencapai 1 kilometer (+/- 1.000 meter) atau +/- 1.305 mdpl. Arah kolom abu itu condong ke utara dengan warna hitam berintensitas tebal. Erupsi terjadi pukul 07.14 WIB," jelas Yefri.

Dilansir dari situs Kementerian ESDM, sejak tanggal 18 Juni 2018, Gunung Anak Krakatau mengalami peningkatan aktivitas. Hingga saat ini tingkat aktivitasnya masih pada status Waspada (Level II), dengan rekomendasi masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 1 km dari kawah.

"Hingga hari ini (26/6),  status gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda, Lampung tersebut saat ini masih belum diubah," jelas Yefri.

Melihat hal tersebut, demi alasan keselamatan dan keamanan pelayaran, Yefri mengatakan bahwa perlu kiranya disampaikan ke Nakhoda kapal yang berlayar di perairan Banten atau Selat Sunda untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap ancaman bahaya erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut.

"Para nakhoda kapal agar senantiasa memonitor dan memantau berita cuaca dari BMKG, berita erupsi Gunung Anak Krakatau dari Kementerian ESDM, Badan Geologi, PV/MBG, pos pengamatan Gunung Anak Krakatau ataupun sumber informasi lainnya serta melakukan tindakan yang diperlukan sesuai prosedur di atas kapal," kata Yefri.

Selain itu, Nakhoda kapal diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kondisi permesinan, kemudi dan peralatan navigasi berfungsi kapal dengan baik.

"Pastikan alat keselamatan di atas kapal lengkap dan berfungsi dengan baik," tutup Yefri.

Sebagai informasi, KSOP Kelas I Banten menyediakan layanan nomor telepon di (0254) 571009 - 571013 untuk informasi lebih lanjut terkait kondisi pelayaran selama terjadinya erupsi Gunung Anak Krakatau.


Reaksi dan Komentar