Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB INTEGRASIKAN 2 (DUA) ALUR PELAYARAN SURABAYA 26/04/2017

KEMENHUB INTEGRASIKAN 2 (DUA) ALUR PELAYARAN SURABAYA 26/04/2017

Surabaya – Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut saat ini sedang membahas rencana penetapan Alur Pelayaran Timur Surabaya (APTS)  yang terintegrasi dengan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam Forum Group Discussion (FGD) Penetapan Alur Pelayaran Timur Surabaya di Surabaya, Jawa Timur (26/4).


Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyambut baik penyelenggaraan FGD dimaksud untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dan stakeholders terkait sebelum Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan ditetapkan olehnya. “Yang paling utama adalah harmonisasi dan dukungan dari stakeholders agar nantinya penetapan APTS tersebut dapat dimanfaatkan oleh semua pihak untuk satu tujuan yaitu peningkatan kapasitas dan keselamatan pelayaran di perairan Timur Surabaya,” kata Menhub Budi.

Forum Group Discussion Penetapan Alur Pelayaran Timur Surabaya yang dilakukan dalam waktu setengah hari ini dibuka oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Capt. Hari Setyobudi, MM. Tercatat acara FGD dimaksud dihadiri oleh 75 (tujuh puluh lima) orang peserta yang terdiri dari para wakil dari Armada Timur TNI-AL, Lantamal V Surabaya, PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero), BMKG Maritim Tanjung Perak , Bappeda Provinsi Jawa Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Timur serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jendereal Perhubungan Laut di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Adapun sebagai nara sumber pada Forum Group Discussion Penetapan Alur Pelayaran Timur Surabaya antara lain adalah Kepala Pushidro-Oseonagrafi TNI-AL, Kepala Biro Hukum Kementerian Perhubungan,  Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak serta Kepala Sub Direktorat Alur dan Perlintasan Dit. Kenavigasian.

“Melalui FGD ini diharapkan agar Pemerintah bisa mendapatkan masukan terhadap rencana penetapan APTS terkait dengan pengelolaan Alur Pelayaran Timur Surabaya  (APTS) khususnya dalam mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran serta kelancaran bagi kapal-kapal yang  akan keluar maupun masuk di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujar Capt. Hari saat membuka FGD dimaksud.

Lebih lanjut, Capt. Hari menjelaskan bahwa Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) merupakan alur pelayaran yang menghubungkan kapal-kapal yang akan berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak dari Laut Utara Jawa sedangkan Alur Pelayaran Timur Surabaya (APTS) merupakan penghubung pelabuhan-pelabuhan di APBS dengan pelabuhan di Jawa Timur antara lain Pelabuhan Pasuruan, Probolinggo, Panarukan, Kalbut, Branta, Kalianget, dan Banyuwangi serta Pelabuhan di wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Timur.

Terkait dengan hal tersebut, Capt. Hari mengatakan bahwa saat ini Kementerian Perhubungan sedang menyusun rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur Pelayaran Timur Surabaya. 

Adapun latar belakang pentingnya penetapan APTS dimaksud dikarenakan lalu lintas kapal yang keluar masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak sudah sangat padat dan dapat membahayakan keselamatan pelayaran. Tercatat sedikitnya 50 unit kapal per hari yang keluar masuk di kolam Pelabuhan Tanjung Perak melalui Alur Pelayaran Barat Surabaya.

"Artinya, perbulan ada sedikitnya 1.500 unit kapal yang melintas di Alur Pelayaran Barat Surabaya. Betapa riskannya jika terjadi sesuatu yang membahayakan pada Alur Pelayaran Barat Surabaya," ucap Capt. Hari.

Sebagai informasi, APBS masih menjadi satu-satunya akses keluar dan masuk kapal ke Pelabuhan Tanjung Perak. Tentunya, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada lalu lintas kapal di alur tersebut, maka kepentingan perniagaan di Pelabuhan Tanjung Perak secara keseluruhan akan terganggu. Oleh karena itu, dipandang perlu membuka jalur lalu lintas alternatif menuju ke Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengurai kepadatan lalu lintas kapal di APBS. 

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono di tempat terpisah menyebutkan bahwa ia mendukung peningkatan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Surabaya melalui pembukaan atau penetapan Alur Pelayaran Timur Surabaya. “Penetapan Alur Pelayaran Timur Surabaya harus dilakukan secara cermat dan hati-hati agar dapat bermanfaat bagi para pengguna jasanya," ujar Tonny.

Dengan penetapan Alur Pelayaran Timur Surabaya dimaksud bisa mengurangi kepadatan pada Alur Pelayaran Barat Surabaya sebagai akses keluar-masuk lalu lintas kapal ke Pelabuhan Tanjung Perak dan juga mewujudkan keteraturan, kelancaran serta keselamatan Lalu-Lintas Pelayaran guna mendukung perekonomian di Kawasan Indonesia Bagian Tengah dan Bagian Timur.​

Reaksi dan Komentar