Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB KAJI RENCANA PENAMBAHAN PELABUHAN SINGGAH TOL LAUT

KEMENHUB KAJI RENCANA PENAMBAHAN PELABUHAN SINGGAH TOL LAUT

SOLO (29/6). Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berencana melakukan penambahan pelabuhan singgah Tol Laut pada tahun 2023 mendatang. Usulan penambahan pelabuhan singgah tersebut berasa dari beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) Tk.I / Provinsi.

 

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Mugen S Sartoto menyebutkan usulan penambahan pelabuhan singgah baru berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur untuk rute pelayanan kapal Tol Laut pada Tahun Anggaran 2023, dimana terdapat 16 pelabuhan singgah baru yang di usulkan.

 

"Menindaklanjuti usulan tersebut, maka hari ini dilaksanakan Konsinyering Pembahasan Rencana Penambahan Pelabuhan Singgah Tol Laut Tahun Anggaran 2023," ujar Capt Mugen, di Solo.

 

Melalui konsinyering ini diharapkan dapat memberikan output/hasil sebagai dasar keputusan penetapan trayek dan/ pelabuhan baru yang akan disinggahi pada rute pelayanan kapal Tol Laut Tahun 2023.

Capt Mugen menjelaskan, konsinyering ini juga diperlukan sebagai wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyampaikan usulan mengenai rute dan trayek sesuai informasi dan data kebutuhan terkini di daerah dengan karakteristik perairan dan kewilayahan masing-masing daerah.

 

"Juga untuk mengidentifikasi terkait denagn sarana prasarana pada Pelabuhan singgah baru yang diusulkan. Termasuk pola perdagangan dan potensi muatan yang akan di datangkan maupun yang akan di distribusikan dari wilayah yang diusulkan tersebut memungkinkan atau tidak untuk disinggahi Kapal Tol Laut," jelasnya.

 

Sebagai informasi, konsinyering ini turut dihadiri oleh Kementerian/Lembaga terkait untuk mendapatkan gambaran jaringan trayek Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut (Tol Laut) Tahun Anggaran2023 dan pemahaman sesuai tugas masing-masing Kementerian/Lembaga.

 

Reaksi dan Komentar