Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB KERAHKAN ENAM KAPAL TERNAK DUKUNG KEBUTUHAN DAGING SAPI NASIONAL

KEMENHUB KERAHKAN ENAM KAPAL TERNAK DUKUNG KEBUTUHAN DAGING SAPI NASIONAL

JAKARTA (5/1) - Pemerintah terus mendorong swasembada pangan khususnya daging sapi nasional agar kebutuhan akan daging sapi di pasar domestik dapat terpenuhi. Berdasarkan kajian Badan Pusat Statistik (BPS), kebutuhan daging sapi nasional 2019 sebesar 2,56 kilogram per kapita per tahun yang artinya total kebutuhan daging sapi adalah 686.270 ton di 2019.


Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut memberikan dukungan agar swasembada pangan khususnya daging sapi dapat terwujud dengan mengerahkan 6 (enam) kapal ternak yang sudah beroperasi sejak tahun 2018 lalu.

Enam kapal ternak tersebut merupakan bagian dari program penyelenggaraan tol laut yang dioperatori oleh PT. PELNI, PT. ASDP Indonesia ferry dan perusahaan swasta.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Wisnu Handoko menegaskan bahwa sebagai upaya peningkatan distribusi ternak melalui angkutan laut dan pemenuhan kebutuhan daging di wilayah konsumen, Kemenhub menyiapkan  6 (enam) trayek kapal ternak dengan 6 (enam) unit kapal ternak.
IMG-20190105-WA0027.jpg
Kapal khusus angkutan ternak yang dibangun Kementerian Perhubungan merupakan implementasi Tol Laut, mendukung program pemenuhan ternak dari daerah sentra produksi ternak ke wilayah konsumen.

Penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak memperhatikan prinsip animal welfare, sehingga dapat meminimalkan penyusutan bobot ternak 8% - 10%, sementara dengan menggunakan kapal kargo penyusutan bobot ternak mencapai lebih dari 13%;

"Ini tentunya harus dapat dimanfaatkan oleh pengusaha atau pedagang sapi mengingat kapal ternak ini didesign untuk sapi agar sapi yang diangkut akan tiba ditujuan dengan kondisi baik dan segar," ujar Capt. Wisnu.

Dalam rangka efisiensi anggaran belanja Negara, lanjut Capt. Wisnu, untuk perawatan ternak atau kleder pembiayaannya dibebankan kepada masing-masing pemilik ternak.

“Dari sisi operasional teknis lapangan, kleder dari pemilik ternak lebih mengetahui karakteristik ternak yang dimilikinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Capt. Wisnu menambahkan, untuk pendataan bobot sapi pada saat pemuatan di pelabuhan asal sampai dengan penurunan ternak di daerah tujuan serta untuk keperluan evaluasi efektifas kapal ternak maka perlu adanya timbangan ternak.

“Untuk pengelolaan timbangan ternak tersebut dapat dilakukan salah satunya oleh lembaga karantina hewan, PT. Pelindo, ataupun dinas peternakan Pemerintah Daerah,” jelas Capt. Wisnu.

Berdasarkan penelitian yang disampaikan oleh Peternakan Australia saat seminar di IPB bogor disebutkan bahwa ternak yang dibawa oleh kapal Kargo mengalami penyusutan bobot  mencapai 20 s.d 30% dan tingkat kematian mencapai 10%, tapi dengan kapal khusus ternak yang disediakan oleh Kemenhub maka tingkat penurunan bobot kurang dari 5% dan tingkat kematiannya sebesar 1%.
IMG-20190105-WA0026.jpg
"Di kapal ternak juga disiapkan dokter hewan dan perawatnya agar ternaknya tetap sehat hingga sampai tujuan," tambah Capt. Wisnu.

Capt. Wisnu juga meminta agar operator kapal dan shipper untuk menerapkan sistem Infomasi Muatan dan Ruang Kapal (IMRK) agar tidak terjadi monopoli muatan.

Sementara itu, menurut Capt. Wisnu, agar dapat menekan biaya operasi yang sangat tinggi yang dibebankan kepada Negara, perlu adanya pemanfaatan muatan balik bisa berupa produk-produk atau hasil industri dari daerah konsumen ternak ke daerah penghasil ternak.

“Muatan balik yang dapat diangkut oleh kapal ternak adalah muatan yang bersifat tidak terkontaminasi oleh aroma kandang sapi dan tidak merusak kandang sapi itu sendiri dengan penerapan tarif menggunakan tarif komersial berdasarkan harga pasar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, 6 (enam) kapal ternak bernama KM. Camara Nusantara I s.d VI beroperasi dari pelabuhan pangkal di Kupang, Bima dan Celukan Bawang Bali dengan pelabuhan muat di Kupang, Waingapu, Atapupu, Wini, Bima,  Badas, Lembar dan Celukan Bawang.

Adapun pelabuhan tujuan adalah Tanjung Priok, Cirebon, Bengkulu, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin dan Pare-Pare.


Reaksi dan Komentar