Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB KOMITMEN PENEGAKAN ATURAN KESELAMATAN PELAYARAN TANPA KOMPROMI

KEMENHUB KOMITMEN PENEGAKAN ATURAN KESELAMATAN PELAYARAN TANPA KOMPROMI

​

JAKARTA - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus konsisten dengan komitmen tidak ada kompromi untuk penegakan aturan keselamatan pelayaran. 

"Sesuai arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, kita tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran aturan keselamatan," tegas A. Tonny Budiono, Direktur Jenderal Perhubungan Laut dalam menyikapi peristiwa pelayaran kapal Dharma Bahari Sumekar yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas angkut kapal. 

Konsistensi komitmen Dirjen Perhubungan Laut tersebut diwujudkan dengan langkah menonaktifkan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kalianget, Moch Ikhsan yang berlaku efektif pada tanggal 22 Juni 2017. Untuk efektivitas pelaksanaan tugas kantor KSOP Kalianget telah ditunjuk Kasubag Kepegawaian, Umum dan Humas Kantor Kesyahbandaran Tanjung Perak Ferry Agus Satrio sebagai Pelaksana Tugas Kepala KSOP Kalianget.

"Pada tanggal 20 Juni 2017, pukul 20.00 WIB Kapal Dharma Bahari Sumekar rute Pelabuhan Kalianget – Kangean tiba di Pelabuhan Kalianget. Sesuai jadwal kapal ini akan mengangkut penumpang berbayar sebanyak 213 orang," jelas Dirjen Tonny di Jakarta menceritakan kronologis peristiwa pelayaran KM. Dharma Bahari Sumekar.

Namun saat KM. Dharma Bahari Sumekar tiba di Pelabuhan Kalianget, saat itu terjadi penumpukan calon penumpang kapal Bahari Express 9C yang belum tiba karena mengalami kandas 1 Mil dari Pelabuhan Raas akibat tersangkut karang yang menyebabkan baling-baling kapal menjadi bengkok.

Kandasnya kapal Bahari Express 9C tersebut tidak menimbulkan adanya korban jiwa karena seluruh penumpang berhasil dievakuasi dan diselamatkan. 

"Penumpukan calon penumpang kapal Bahari Express 9C di Pelabuhan Kalianget merupakan dampak dari kandasnya Kapal Bahari Express 9C pada tanggal 17 Juni yang pada saat kejadian mengangkut 392 orang penumpang mudik gratis Pemprov Jatim dan 11 ABK, dari Pelabuhan Jangkar Situbondo (UPP Kalbut)  tujuan Pelabuhan Ra’as (wilker Pelabuhan Sapudi)," ujar Tonny.

Akibatnya, karena Kapal Bahari Express 9C tidak dapat tiba dan mengangkut calon penumpang di Pelabuhan Kalianget maka para calon penumpang kapal Bahari Express 9C tersebut berpindah naik ke kapal Dharma Bahari Sumekar walaupun harus membayar sesuai harga tiket yang masih tetap dijual oleh Operator Kapal Dharma Bahari Sumekar.

Pada tanggal (21/6) pukul 20.00 WIB, guna mengantisipasi kekacauan penumpang di Pelabuhan Kalianget, Kapal Dharma Bahari Sumekar diberangkatkan oleh Kepala KSOP Kalianget dengan mengangkut penumpang sebanyak 442 orang melebihi kapasitas kapal itu sendiri yaitu sebanyak 213 orang dan tiba di Pelabuhan Kangean dengan selamat.

Dari laporan yang diterima Tonny, sebelum berangkat telah dilakukan rapat koordinasi dengan pihak Dishub Kota Kalianget, Dishub Propinsi Jawa Timur, Kapolsek Kalianget, Danramil Kalianget dan Polres Kalianget. 

Namun demikian, Dirjen Tonny menegaskan kembali sikap institusinya yang menyebutkan tidak ada kompromi untuk penegakan aturan keselamatan pelayaran.

Tindakan tegas ini berupa sanksi diberikan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang tidak mengikuti peraturan yang berlaku terutama dalam rangka perwujudan keselamatan dan keamanan pelayaran.

"Semoga kejadian kelebihan penumpang ini akan menjadi perhatian untuk semua Kepala UPT agar tidak terulang kembali dan menegakan aturan keselamatan pelayaran dengan sungguh-sungguh walau apapun yang terjadi," kata Tonny.

Pada kesempatan ini, Dirjen Tonny juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah mempublikasikan adanya kejadian tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap Pemerintah sehingga Ditjen Perhubungan Laut dapat menindaklanjutinya.



Reaksi dan Komentar