Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB KUKUHKAN PEJABAT PEMERIKSA KESELAMATAN KAPAL TIPE A DAN B 16/0

KEMENHUB KUKUHKAN PEJABAT PEMERIKSA KESELAMATAN KAPAL TIPE A DAN B 16/0

​JAKARTA (16/7) - Tingkatkan kualitas pejabat pemeriksa kapal (Marine Inspector-MI), Kementerian Perhubungan melalui Direkrorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut  mengukuhkan personel MI tipe A dan Tipe B pada hari ini (16/7) di Jakarta.


Pengukuhan tersebut menurut Direktur Perkapalan dan Kepelautan Dwi Budi Sutrisno, dilaksanakan terkait keselamatan pelayaran yang belakangan ini tengah menjadi pusat perhatian mengingat beberapa kejadian musibah kecelakaan kapal yang terjadi.

Adapun MI tipe A adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk semua ukuran kapal sedangkan MI Tipe B adalah pemeriksaan khusus untuk kapal di bawah GT 500.

"MI merupakan garda terdepan dalam keselamatan pelayaran dalam pemeriksaan kapal," ujar Dwi Budi di Jakarta, Senin (16/7).

Dia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan penyegaran terhadap ilmu yang telah diperoleh terkait keselamatan kapal. Berbagi pengalaman serta masalah yang dihadapi untuk mendapatkan solusi baik di kantor maupun di lapangan.
IMG-20180716-WA0077.jpg
"Kegiatan ini juga bukan hanya mengukuhkan MI dan Asisten MI sebagai Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) dan menerima kartu identitas, tetapi yang lebih utama adalah membangun kompetensi, kekompakan, dan karakter," ungkap Dwi Budi.

Dengan begitu maka ada manfaat besar yang diterima oleh para PPKK. Untuknya, diharapkan para peserta dapat mengaktualisasikan ilmu yang diterima dan dapat berbagi pengalaman pada rekan kerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing.

"Saya berpesan agar seluruh peserta tidak menyia-nyiakan kesempatan di kegiatan ini dan dapat menjadi PPKK yang solid dan membanggakan," tutur Dwi.

Sebelumnya Ketua penyelenggara Capt. Sidrotul Muntaha sebagai Kasubdit Keselamatan didampingi Kasie Sertifikasi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Ikan, Capt. Ari Wibowo menyampaikan bahwa peserta pengukuhan MI dan Asisten MI sebanyak 60 orang.

"30 MI tipe A dan 30 Asisten tipe B yang terdiri dari perwakilan Syahbandar dan KSOP seluruh Indonesia," tutup Sidrotul.


Reaksi dan Komentar