Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB LUNCURKAN KAPAL PERINTIS KM SABUK NUSANTARA 72 23/02/2018

KEMENHUB LUNCURKAN KAPAL PERINTIS KM SABUK NUSANTARA 72 23/02/2018

​SEMARANG (23/2) - Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut kembali meluncurkan 1 (satu) unit kapal perintis tipe GT 2000 KM. Sabuk Nusantara 72 di Semarang pada Kamis (22/2).

Direktur Lalulintas dan Angkutan Laut, Dwi Budi Sutrisno mengatakan bahwa pembangunan kapal perintis yang dibangun di galangan kapal PT. Janata Marina Indah Semarang tersebut merupakan bagian dari pembangunan sarana transportasi laut untuk memperlancar arus penumpang, barang dan jasa sehingga dapat menggerakan roda perekonomian.

"Dengan adanya kapal perintis dimaksud, diharapkan dapat membantu distribusi logistik nasional serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka mewujudkan wawasan nusantara serta meningkatkan ketahanan nasional," ujar Dwi Budi.

Lebih lanjut, menurut Dwi Ditjen Perhubungan Laut mengemban tugas dan mempunyai kewajiban merumuskan suatu kebijakan dalam rangka pengembangan armada serta analisis ekonomis kebutuhan armada nasional baik jangka pendek, menengah maupun panjang.

"Kebijakan dibuat strategis bagi pengembangan armada nasional serta dapat menjamin tumbuhnya iklim investasi dan usaha di bidang pelayaran dengan lebih baik," ujar Dwi Budi.

Adapun pada tahun 2018, Ditjen Perhubungan Laut telah menambah trayek angkutan laut perintis menjadi 113 trayek atau meningkat dibanding tahun 2017 yaitu 96 trayek. Penambahan trayek ini sejalan dengan akan selesainya pembangunan kapal perintis baru sebanyak 50 unit pada tahun 2018.
IMG-20180223-WA0012.jpg
Limapuluh unit kapal perintis baru tersebut merupakan kapal yang dibangun pada tahun anggaran 2015-2018, yang terdiri dari 25 unit kapal perintis ukuran 2000 GT, 20 unit kapal perintis ukuran 1200 DWT, dan 5 unit kapal perintis ukuran 750 DWT. 

“Pembangunan kapal perintis ini menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya Pemerintah untuk hadir mempersatukan seluruh wilayah Indonesia dengan menyediakan sarana transportasi laut yang memadai,” ujar Dwi Budi.

Lebih lanjut Dwi Budi mengungkapkan bahwa tujuan utama dari pelayanan angkutan laut perintis ini adalah untuk mendorong pengembangan daerah, meningkatkan konektivitas antar pulau dan pemerataan pembangunan.

“Kehadiran pelayaran perintis ini dapat melayani kebutuhan jasa angkutan laut masyarakat khususnya yang berada di daerah tertinggal dan wilayah terpencil yang pada akhirnya dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat pada wilayah tersebut," tutup Dwi.


Reaksi dan Komentar