Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB MINTA KAPAL TRADISIONAL BERBAHAN DASAR KAYU SELALU PATUHI PROSEDUR KESELAMATAN PELAYARAN

KEMENHUB MINTA KAPAL TRADISIONAL BERBAHAN DASAR KAYU SELALU PATUHI PROSEDUR KESELAMATAN PELAYARAN

JAKARTA (21/3). Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut secara terus menerus mengingatkan dan mewajibkan pemilik kapal kayu atau kapal klotok untuk mengikuti prosedur keselamatan pelayaran guna menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran saat berlayar. Hal ini menyusul adanya insiden kapal tradisional berbahan dasar kayu yang tenggelam di Teluk Jakarta pada Minggu (21/3) pagi.

 

Direktur KPLP, Ahmad mengungkapkan kapal tradisional yang dikenal dengan nama kapal klotok tersebut tengah mengangkut para pemancing tersebut menabrak peer breakwater dermaga baru pondok dayung sehingga menyebabkan kapal tenggelam.

 

“Kejadian sekitar jam 10 pagi. Kapal Kole antar jemput pemancing, karena cuaca buruk dan ada ombak besar membuat mesin kapal mati lalu terdampar dan menabrak peer dermaga kemudian kapal pecah terus tenggelam di perairan Teluk Jakarta,” kata Ahmad, di Jakarta, Minggu (21/3).

 

Teluk Jakarta adalah sebuah teluk di perairan laut Jawa yang terletak di sebelah utara provinsi DKI Jakarta, Indonesia. Di teluk ini, bermuara 13 sungai yang membelah kota Jakarta.

 

Teluk Jakarta yang luasnya sekitar 514 km2 ini merupakan wilayah perairan dangkal dengan kedalaman rata-rata mencapai 15 meter kerap menjadi rute dan destinasi atau tujuan para pemancing.

 

Ahmad mengungkapkan proses SAR dan evakuasi telah dilakukan. Adapun 13 dari 16 orang total penumpang kapal ditemukan selamat namun 3 diantaranya meninggal dunia.

 

“Kapalnya itu terbalik di kedalaman sekitar 5 (lima) meter. Dan karena tidak dilengkapi life jacket atau pelampung sehingga menimbulkan korban jiwa. Untuk lebih lengkapnya akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Ahmad.

 

Ahmad mengungkapkan, selama ini kapal ojek kayu atau perahu klotok di Kali Kresek yang kerap dijadikan transportasi para pemancing sudah lama beroperasi. Sehingga diperlukan pembinaan kesadaran terhadap keselamatan dan keamanan secara terus menerus salah satunya melalui sosialisasi keselamatan pelayaran.

 

Dia menegaskan, semua kapal termasuk kapal tradisional atau klotok yang mengangkut penumpang harus memiliki izin berlayar serta awak kapal yang sudah tersertifikasi.

 

“Dimana perahu atau boatnya dilakukan pengukuran, dan awak kapalnya disertifikasi,"ujarnya.

 

Selain itu, salah satu prosedur keselamatan pelayaran yang harus dipenuhi adalah ketersediaan life jacket atau jaket keselamatan di atas kapal yang sesuai dengan jumlah penumpang dan awak kapal. “Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dampak buruk saat terjadi kecelakaan kapal atau hal tidak diinginkan lainnya,” tutupnya.

 

Adapun ajakan untuk mengutamakan keselamatan pelayaran juga sejalan dengan kampanye kolaboratif “Yuk Selamat Bersama” yang tengah digalakan oleh Kementerian Perhubungan, yang salah satu tujuannya adalah menyadarkan semua pihak termasuk masyarakat umum bahwa keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab bersama.

Reaksi dan Komentar