Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Kemenhub Pastikan Aktivitas Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Tetap Lancar, Penyesuaian Operasional Bersifat Sementara Demi Keselamatan Pelayaran

Kemenhub Pastikan Aktivitas Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Tetap Lancar, Penyesuaian Operasional Bersifat Sementara Demi Keselamatan PelayaranKemenhub Pastikan Aktivitas Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Tetap Lancar, Penyesuaian Operasional Bersifat Sementara Demi Keselamatan Pelayaran

KETAPANG(17/7) — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memastikan bahwa seluruh aktivitas bongkar muat di lintas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk saat ini masih berlangsung normal dan tertib. Kendati terjadi kepadatan lalu lintas kendaraan logistik di jalur menuju pelabuhan, situasi ini tidak menggambarkan adanya gangguan layanan pelabuhan secara keseluruhan.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud menegaskan bahwa kemacetan yang terjadi merupakan konsekuensi dari langkah korektif dan antisipatif yang dilakukan pemerintah demi menjamin keselamatan pelayaran nasional, menyusul evaluasi terhadap armada pasca-insiden KMP Tunu Pratama Jaya.

“Kami memahami adanya antrean kendaraan di jalan menuju pelabuhan, namun perlu kami tegaskan bahwa hal ini terjadi sebagai bagian dari proses mitigasi risiko untuk memastikan seluruh kapal dalam kondisi laik laut. Keselamatan pelayaran adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” ujar Dirjen Masyhud.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Ditjen Hubla dengan melibatkan instansi terkait telah melakukan inspeksi menyeluruh terhadap 54 kapal, di mana 45 kapal telah dinyatakan laik laut dan diizinkan kembali beroperasi secara normal. Sementara beberapa kapal eks LCT yang sebelumnya dihentikan operasionalnya telah diberikan dispensasi terbatas, seperti KM. Agung Samudra IX, KM. Jambo VI, KM. Liputan XII, dan KM. Samudra Utama, dengan ketentuan:

- Hanya kapal dengan temuan ketidaksesuaian minor yang diperbolehkan beroperasi;
- Maksimal 75% dari kapasitas muatan;
- Tidak mengangkut penumpang maupun kendaraan kecil.

“Kami lakukan pengaturan ketat termasuk pembatasan muatan dan pengawasan terhadap jenis kendaraan. Ini langkah sementara yang terus kami evaluasi secara dinamis sesuai perkembangan di lapangan,” imbuh Masyhud.

Hingga pukul 16.00 WIB hari ini, total 25 kapal telah melayani penyeberangan dari dermaga MB I–IV dan LCM/Bulusan. Pelayanan di dermaga juga dibantu oleh optimalisasi pemuatan truk logistik di buffer zone menggunakan KMP. Portlink VII dan KMP. Liputan XII. Di Pelabuhan Gilimanuk sendiri, PT ASDP menerapkan kebijakan percepatan waktu sandar (port time) menjadi 15 menit per kapal, baik dengan atau tanpa muatan. Termasuk penerapan TBB (Tiba-Bongkar-Berangkat) jika diperlukan sesuai kondisi.

Adapun kondisi cuaca cukup mendukung, angin 10 knot dari Selatan, ombak 0–1 meter juga mendukung kelancaran operasional di pelabuhan. Meski demikian, kepadatan kendaraan logistik di jalan raya, terutama dari arah selatan sekitar Terminal Bus Sritanjung menuju Pelabuhan Ketapang, masih terjadi.

“Kami imbau seluruh pihak, termasuk operator dan pengemudi kendaraan logistik, untuk tertib dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Ditjen Hubla bersama KSOP, ASDP, dan stakeholder terkait terus melakukan langkah-langkah percepatan normalisasi layanan agar dampak ke masyarakat bisa diminimalkan,” tutup Masyhud.

Masyarakat dan pengguna jasa diminta untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari otoritas pelabuhan. Ditjen Perhubungan Laut memastikan bahwa pelayanan penyeberangan akan kembali normal seiring progres verifikasi teknis kapal-kapal yang belum beroperasi.(SKY/ETJ/HJ)

Reaksi dan Komentar