Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB PASTIKAN KAPAL KM SAMRATULANGI YANG TERDAMPAR DI MYANMAR TELAH DIBELI PERUSAHAAN SINGAPURA

KEMENHUB PASTIKAN KAPAL KM SAMRATULANGI YANG TERDAMPAR DI MYANMAR TELAH DIBELI PERUSAHAAN SINGAPURA

​JAKARTA (1/9) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memastikan bahwa kapal general cargo dengan nama lambung KM. Samratulangi PB 1600 yang terdampar di Teluk Martaban, Yangon Myanmar sejak 3 (tiga) hari lalu (29/8) merupakan kapal berbendera Indonesia yang sudah dijual ke perusahaan pelayaran di Singapura.


Sebelumnya, diberitakan adanya Kapal General Cargo dengan nama lambung KM. Samratulangi PB 1600 berat 18.247 GT ditemukan oleh otoritas pelayaran Myanmar dalam kondisi kosong dan tidak berawak.

"History kepemilikan Kapal tersebut cukup panjang. Dulunya Kapal tersebut milik PT. Djakarta Lloyd (Persero) sebelum dijual melalui mekanisme pelelangan ke PT. Mandara Putra Bajatama pada bulan Mei 2018 dan selanjutnya PT. Mandara Putra Bajatama menjualnya kepada perusahaan pelayaran Singapura, Smit Salvage Company," jelas Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Dwi Budi Sutrisno di Jakarta hari ini (1/9).

Dwi Budi menambahkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan bahwa Smit Salvage Company telah mengakui kepemilikan kapal tersebut dan rencananya kapal tersebut dibawa ke Bangladesh untuk ditutuh (scrap).

"Jadi kapal yang dibuat tahun 1998 tersebut ditarik oleh kapal tunda menuju ke Bangladesh untuk discrap. Pada saat pelayarannya, cuaca buruk sehingga kapal tersebut lepas dan terdampar yang pada akhirnya ditemukan oleh otoritas pelayaran Myanmar," ujar Dwi Budi.
IMG-20180901-WA0034.jpg
Dwi Budi juga menjelaskan bahwa kapal tersebut dijual oleh PT. Djakarta Lloyd dalam kondisi rusak berat dan non produktif dengan persetujuan Kementerian BUMN untuk penghapusan dan pemindahtanganan aset tetap PT. Djakarta Lloyd tersebut pada Desember 2017 lalu.

Dwi Budi menambahkan bahwa kapal tersebut mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok pada tanggal 25 Juli 2018 dengan pelabuhan tujuan ke Chittagong Bangladesh.

Adapun kapal yang menggandeng Kapal KM. Samratulangi tersebut menuju Bangladesh adalah Kapal Tunda TB Independence dengan berat 951 GT, berbendera Malaysia yang diageni oleh PT. Tri Elangjaya Maritim.

"Izinnya seperti pada umumnya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, dan nanti bila di luar negeri kapalnya mau dijual ya boleh saja setelah itu pemilik kapal dapat mengajukan ganti bendera ke negara yang dituju dan penghapusan dari Indonesia atau bila akan di scrap cukup dilakukan penghapusan oleh Indonesia," tutup Dwi Budi.

Sebagai informasi, tata cara, persyaratan pendaftaran kapal serta penerbitan surat tanda kebangsaan kapal telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 39 tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal.

Dalam PM 39/2017 tersebut telah mengatur penghapusan pendaftaran hak milik atas kapal dari daftar kapal Indonesia yang dilakukan atas permohonan dari pemilik kapal dengan alasan diantaranya adalah kapal tidak dapat dioperasikan lagi, kapal ditutuh (scrapping), kapal beralih kepemilikan kepada warga negara asing dan/atau badan hukum asing dan kapal akan didaftarkan di negara lain.


Reaksi dan Komentar