Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB PERTAJAM BISNIS PROSES PENYELENGGARAAN ANGKUTAN KHUSUS TERNAK

KEMENHUB PERTAJAM BISNIS PROSES PENYELENGGARAAN ANGKUTAN KHUSUS TERNAKKEMENHUB PERTAJAM BISNIS PROSES PENYELENGGARAAN ANGKUTAN KHUSUS TERNAK

BALI (23/6)- Tahun 2015 lalu kapal ternak resmi beroperasi di Indonesia. Hal ini merupakan bentuk komitmen dan penjabaran dari bisnis proses kapal ternak dalam mendorong swasembada pangan yaitu daging sapi dan kerbau dengan menjamin kelancaran distribusi menggunakan moda transportasi laut.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Dr. Capt. Antoni Arif Priyadi mengungkapkan selama hampir 6 (enam) tahun beroperasi, Kapal Ternak telah menunjukan hasil yang cukup baik. Namun masih ada beberapa hal yang perlu dipertajam dalam bisnis proses penyelenggaraan angkutan khusus ternak tersebut.

"Penyelenggaraan angkutan khusus ternak mengalami peningkatan setiap tahunnya mulai dari aspek armada, trayek, jumlah ternak yang diangkut hingga penambahan pelabuhan bongkar dan pelabuhan muat," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Dirlala),  Dr. Capt. Antony dalam acara Konsinyering Penyusunan Bisnis Proses Penyelenggaraan Angkutan Khusus Ternak, di Bali, Rabu (23/6).

Dirlala berharap melalui konsinyering ini, dapat menghasilkan rumusan pemikiran yang inovatif dalam mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan kapal khusus angkutan ternak yang lebih baik dan diharapkan kepada para pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan kapal angkutan khusus ternak secara menyeluruh agar pelayanan yang diberikan lebih baik di masa yang akan datang.

“Tidak selalu di setiap kegiatan berjalan mulus dan lancar, itu hal yang biasa, namun yang lebih penting bagaimana cara kita mencari solusi untuk menyelesaikan hal tersebut,” ujarnya.

Dirlala mengungkapkan saat ini 6 Kapal Ternak dilayani oleh KM Camara Nusantara (1, 2, 3, 4, 5 dan 6) dengan spesifikasi  panjang keseluruhan kapal (LOA) ±69.78 m, lebar ±13.6 m dan kapasitas ruang muat yang mencapai 150 Ton. Kapal Angkutan Khusus Ternak dapat mengangkut ternak dengan kapasitas sebanyak 550 ekor ternak sapi.

"Kapal Ternak di tahun 2015 itu awalnya cuma ada 1 trayek dengan 4 pelabuhan muat dan 4 pelabuhan bongkar dengan realisasi muatan sebanyak 353 ekor," ujar Dirlala.

Selanjutnya, di tahun 2016 realisasi muatan ternak meningkat signfikan menjadi 8403 ekor dan sedikit menurun di tahun 2017 menjadi 7990 ekor.

Kemudian Tahun 2018 trayek Kapal Ternak bertambah menjadi 6 trayek dengan 10 pelabuhan muat dan 7 pelabuhan bongkar. Realisasi muatan pun meningkat tajam menjadi 34.134 ekor.

Pada Tahun 2020, capaian kinerja kapal khusus angkutan ternak telah mengangkut sejumlah 42.984 ekor sedangkan 2019 telah mengangkut 42.726 ekor sehingga terjadi kenaikan sekitar 0,9%.

“Kita bertekad untuk dapat meningkatkan jumlah ternak yang dapat diangkut tahun ini meski kapal ternak kita tahun ini memasuki masa perlimbungan pertengahan (dock intermediate) Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah serta Operator kapal yang telah mendukung terselenggaranya program nasional 1000 desa sapi,” ujarnya.
 
Pada tahun 2021 program Tol Laut baik ternak maupun barang lebih fokus pada muatan balik yang fungsinya disamping sebagai penyeimbang pambiayaan Distribusi Logistik juga pendorong geliat perekonomian di daerah terutama 3TP.

“Untuk kapal khusus hewan memang akan terfokus pada penyeimbang pembiayaan Distribusi Logistik sehingga dapat mengurangi Nilai Subsidi yang dapat dimanfaatkan pada kebutuhan penting lainnya terutama dalam hal dukungan penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi seperti yang saat ini,” tutupnya.

Reaksi dan Komentar