Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB SEMPURNAKAN ATURAN PENETAPAN ALUR PELAYARAN PELABUHAN TUAL DAN DOBO

KEMENHUB SEMPURNAKAN ATURAN PENETAPAN ALUR PELAYARAN PELABUHAN TUAL DAN DOBOKEMENHUB SEMPURNAKAN ATURAN PENETAPAN ALUR PELAYARAN PELABUHAN TUAL DAN DOBOKEMENHUB SEMPURNAKAN ATURAN PENETAPAN ALUR PELAYARAN PELABUHAN TUAL DAN DOBO

BOGOR (22/10) – Dalam rangka mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran,  Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan langkah-langkah perbaikan baik melalui pembangunan infrastruktur pelabuhan maupun penyempurnan aturan tentang keselamatan dan keamanan pelayaran.  Salah satu upaya yang sedang dipersiapkan saat ini adalah Rancangan Keputusan Menteri  Perhubungan tentang Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Tual dan Pelabuhan Dabo di  Propinsi Maluku.

Saat ini proses penetapan Alur Pelayaran ke dua Pelabuhan tersebut sudah mencapai tahap ketiga yang merupakan tahap terakhir, dimana tahapan sebelumnya telah dilaksanakan yaitu tahap persiapan administrasi teknis dan tahap pelaksanaan survey.  Untuk itu, upaya penyempurnaan terhadap Rancangan Keputusan Menteri dimaksud terus dilakukan,  dimana salah satunya adalah melalui penyelenggaraan Forum Group Discussion (FGD) guna mendapatkan masukan dengan seluruh stakeholder terkait.

Hal tersebut dsampaikan Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan saat membuka Forum Gruop Discussion  Penetapan Alur  Pelayaran Pelabuhan Tual dan Dobo di Bogor (21/10).

Menurut Hengki, kondisi geografis Provinsi Maluku terbagi dengan banyaknya pulau-pulau yang tersebar, sehingga dibutuhkan suatu pelabuhan yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat baik itu transportasi maupun komoditas barang. Sebagai contoh terdapat 2 pelabuhan di Provinsi Maluku yaitu Pelabuhan Tual dan Pelabuhan Dobo sebagai pelabuhan penting untuk melayani masyarakat di Indonesia Bagian Timur.

Wilayah Tual mencakup 66 pulau, dengan rincian 53 pulau tidak berpenghuni dan 13 pulau berpenghuni. Biasanya, pulau yang tidak didiami penduduk itu menjadi tempat persinggahan kapal atau lahan perkebunan.

“Sedangkan Pelabuhan Tual yang merupakan jantung Kepulauan Kei, Provinsi Maluku menjadi salah satu tempat paling sibuk, yang merupakan tempat bongkar muat barang dan penumpang yang berlokasi di Tual,” kata Hengki.

Selain itu, dermaga Pelabuhan Tual keberadaannya juga berfungsi bagi perkembangan mobilitas barang dan jasa di wilayah indonesia timur, karena banyak disinggahi oleh kapal-kapal dari dalam negeri (kapal pelni), kapal kargo yang melayani pengiriman barang dengan peti kemas serta kapal – kapal dari luar negeri. 

“Selain berfungsi sebagai pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan pelayaran nusantara dermaga Pelabuhan Tual juga melayani pelayaran rakyat (kapal perintis) dengan rute ke pulau-pulau sekitarnya. Pelabuhan penyeberangan dilayani oleh kapal ferry dengan rute Tual-Dobo; tual – saumlaki - tepa dengan jadwal dua kali sebulan,” ujar Hengki.

Sementara untuk pelabuhan Dobo adalah Ibu Kota dari Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Kota Dobo selama berabad-abad lamanya terkenal sebagai penghasil mutiara kualitas tinggi, dan memiliki potensi sumber daya perikanan yang sangat besar seperti ikan, udang lobster, teripang, rumput laut dan lain-lain, dobo juga dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di indonesia di perairan Arafura.

“Saat ini pergerakan melalui laut, baik untuk transportasi regional maupun lokal, dilayani oleh Pelabuhan Dobo. Pelabuhan ini masuk kedalam program tol laut dengan penumpang yang naik turun di Pelabuhan Dobo per tahun mencapai 20 ribuan orang, sedangkan jumlah barang yang dibongkar muat mencapai 1.500 ton. penyelenggaraan angkutan laut perintis dan tol laut harus dilakukan terpadu, sinergitas dan kolaborasi antar pusat dan daerah juga harus jalan. ini agar hasilnya bisa maksimal,” kata Hengki.

Terkait dengan hal tersebut di atas, maka saat ini dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan serta kelancaran arus barang dan penumpang di wilayah Maluku, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan menetapkan Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Tual dan Pelabuhan Dobo.

“Dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut, diharapkan keteraturan, kelancaran serta keselamatan lalu-lintas pelayaran di pelabuhan dapat terwujud guna mendukung perekonomian di wilayah Indonesia timur,” tutup Hengki.
 

Reaksi dan Komentar