Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB SERAH TERIMA P3D PELABUHAN PENGUMPAN REGIONAL KEPADA PEMPROV NTB

KEMENHUB SERAH TERIMA P3D PELABUHAN PENGUMPAN REGIONAL KEPADA PEMPROV NTBKEMENHUB SERAH TERIMA P3D PELABUHAN PENGUMPAN REGIONAL KEPADA PEMPROV NTBKEMENHUB SERAH TERIMA P3D PELABUHAN PENGUMPAN REGIONAL KEPADA PEMPROV NTB

JAKARTA (9/10) - Sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dilaksanakan serah terima Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional pada Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Serah terima tersebut ditandai dengan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Pandjaitan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi NTB Faturrahman di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan pada Senin (9/10). 

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan bahwa P3D merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana saat ini telah dilaksanakan serah terima P3D Pelabuhan Pengumpan Regional pada 3 provinsi yakni Provinsi Jawa Timur, Lampung, dan Kepulauan Riau. 

"Dengan mempertimbangkan satu dan lain hal, serah terima P3D Pelabuhan Regional Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaksanakan pada Pelabuhan Pemenang dan Pelabuhan Carik sesuai Berita Acara Serah Terima yang telah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Bulan Agustus 2023," ujar Capt. Antoni.

Atas capaian pelaksanaan serah terina P3D tersebut, Capt. Antoni mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di wilayah NTB sehingga BAST P3D Nusa Tenggara Barat dapat dilaksanakan. 

Capt. Antoni berharap dengan dilakukannya serah terima P3D kedepannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan di pelabuhan serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

"Kami mengajak seluruh pihak dan instansi terkait untuk terus bersinergi dan berkoordinasi terkait pelaksanaan P3D pelabuhan pengumpan sehingga amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah dapat dilaksanakan dengan baik," ungkap Capt. Antoni. 

Selanjutnya untuk mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan penyelenggaraan operasional pelabuhan pengumpan regional di Provinsi Nusa Tenggara Barat maka disepakati adanya masa peralihan terhitung sejak tanggal Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. 

Adapun pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pelabuhan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dan untuk fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran tetap dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. 

Pada kesempatan yang sama, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Faturrahman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut terkait pembangunan pelabuhan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Kami berharap dengan adanya penyerahan ini dapat mendorong kemampuan daerah untuk mengelola dan memanfaatkan serta memaksimalkan infrastruktur dengan sebaik-baiknya," tuturnya. (SR/MM/BOH)
 

Reaksi dan Komentar