Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Kemenhub Siap Dukung Pembukaan Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, Dengan Singapura

Kemenhub Siap Dukung Pembukaan Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, Dengan Singapura

Bintan - Kementerian Perhubungan siap mendukung pembukaan travel bubble antara Batam dan Bintan, dengan Singapura. Pada Senin (24/1), Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Transportasi Laut Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura Dalam Masa Pandemi Covid-19, yang berlaku efektif mulai hari ini.

 

SE Kemenhub tersebut merujuk pada terbitnya SE Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura Dalam Masa Pandemi Covid-19.

 

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau ke Pelabuhan Bandar Bentan Telani pada Senin (24/1). Tinjauan tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan ketat saat diberlakukannya travel bubble di tengah pandemi. 

 

Menhub mengatakan, telah berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan yakni: Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), pengelola pelabuhan dan Satgas Penanganan Covid-19.

 

"Langkah mendatangkan wisatawan ke sini sangat baik, namun kita harus siap jika nantinya diperlukan evaluasi terhadap kegiatan ini. Kita tahu omicorn gampang sekali menular, oleh karenanya saya juga berpesan kepada para pemangku kepentingan di kawasan wisata Lagoi untuk menerapkan aturan ini dengan baik. Artinya, prokes ketat dan evaluasinya juga harus ketat," kata Menhub Budi. 

 

Ia mengatakan, perjalanan travel bubble sudah dilakukan di beberapa kota sebelumnya seperti di Mandalika dan Bali, dan dapat berjalan dengan lancar.

 

Di Pelabuhan Bandar Bentan Telani, terdapat 12 bilik yang sudah disediakan untuk mengecek suhu tubuh, tes PCR, dan check-in dengan memindai QR Code melalui aplikasi Peduli Lindungi bagi para penumpang yang datang.

 

Travel bubble ini dibuka hanya untuk warga negara Singapura dan warga negara Indonesia yang berada di Singapura, dengan syarat memiliki deposito tabungan sebanyak 30.000 dolar Singapura. Selain itu, mereka harus sudah melakukan dua kali vaksin, dan mengisi E-Hac melalui aplikasi Peduli Lindungi. Penumpang tersebut juga akan diberikan blue pass sebagai alat bantu tracing selama berada di Lagoi. 

 

Kawasan Bintan Resort di Lagoi telah memiliki Lab Tes Cepat Molekuler (TCM) yang terkoneksi ke aplikasi PeduliLindungi dengan kapasitas 96 test dalam waktu 1 jam. Untuk saat ini kapasitas kapal hanya menampung 150 orang dari kapasitas asli 300 orang. Selama travel bubble nanti, Pelabuhan Bandar Bentan Telani melayani delapan kali trip perjalanan setiap hari dari Singapura. Sebelum pandemi, pelabuhan ini biasanya menerima 2.400 wisatawan mancanegara dalam 12 kali trip perjalanan per hari.

 

Turut hadir dalam tinjauan tersebut Plt. Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha, Dirjen Perhubungan Udara dan Kepala Kantor UPP (Unit Penyelenggara Pelabuhan) Kelas I Tanjung Uban, Iwan Sumantri. (LKW/RDL/LA/HS).

Reaksi dan Komentar