Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB SUSUN STRATEGI PENCEGAHAN SERTA PENANGGULANGAN KEBAKARAN DI PERAIRAN DAN PELABUHAN

KEMENHUB SUSUN STRATEGI PENCEGAHAN SERTA PENANGGULANGAN KEBAKARAN DI PERAIRAN DAN PELABUHAN

​

JAKARTA (27/8) – Dalam melaksanakan kegiatan pelayaran, kepelabuhanan, serta kegiatan lain di lingkungan perairan dan pelabuhan pastinya terdapat risiko kecelakaan yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran yang bisa mengancam keselamatan kapal, fasilitas pelabuhan maupun jiwa manusia. Untuk itu, diperlukan tindakan penanggulangan pemadam kebakaran yang cepat, tepat dan terkoordinasi.

Demikian disampaikan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad pada saat membuka acara Workshop Pengaturan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Perairan dan Pelabuhan yang diselenggarakan di Hotel Swissbell Kemayoran Jakarta, Selasa (27/8).
IMG-20190827-WA0064.jpg
Ahmad beranggapan, guna tercapainya suatu kebijakan dan mekanisme yang memungkinkan terlaksananya tindakan, baik itu pencegahan maupun penanggulangan kebakaran di Perairan dan Pelabuhan, maka diperlukan suatu pengaturan usaha bersama antara Pemerintah selaku regulator beserta seluruh stakeholder pelayaran.

“Kita membutuhkan payung hukum sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pencegahan maupun penanggulangan kebakaran di Perairan dan Pelabuhan, sehingga tidak akan tumpeng tindih dengan regulasi yang ada,” jelas Ahmad.

Untuk itulah, lanjut Ahmad, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai menginisiasi kegiatan workshop ini, yakni dalam rangka harmonisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemadaman Kebakaran pada Quick Response Team (QRT) di masing-masing Pelabuhan.

“Kita akan menyusun standardisasi sesuai dengan DLKR/DLKP, pembagian kelas dan wilayah dengan mitigasi risiko dan kesanggupan untuk meresponse bersama dengan stakeholder terkait seperti BMKG, Polairud, TNI AL, dan sebagainya,” ungkap Ahmad.

Hasil akhir yang diharapkan, lanjut Ahmad adalah terciptanya sistem terpadu online Pemadaman Kebakaran serta keseragaman dalam pelaporan dan evaluasi dengan merujuk pada aturan yang berlaku, baik nasional maupun Internasional.

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa pada Workshop ini pihaknya telah mengundang narasumber yang merupakan ahli di bidangnya, yang terdiri dari perwakilan dari Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Direktorat Kepelabuhanan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Maritime Training Centre PT. Pertamina (Persero), serta PT. Pelindo II (Persero).
IMG-20190827-WA0062.jpg
“Saya harap, para narasumber dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran, baik dari sisi regulasi, metode teknik dan kesiapsiagaan pemadaman kebakaran, serta manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” tutup Ahmad.


Reaksi dan Komentar