Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB TANDATANGANI KSO SHIP TO SHIP TRANSFER PERAIRAN MUARA JAWA

KEMENHUB TANDATANGANI KSO SHIP TO SHIP TRANSFER PERAIRAN  MUARA JAWAKEMENHUB TANDATANGANI KSO SHIP TO SHIP TRANSFER PERAIRAN  MUARA JAWAKEMENHUB TANDATANGANI KSO SHIP TO SHIP TRANSFER PERAIRAN  MUARA JAWAKEMENHUB TANDATANGANI KSO SHIP TO SHIP TRANSFER PERAIRAN  MUARA JAWAKEMENHUB TANDATANGANI KSO SHIP TO SHIP TRANSFER PERAIRAN  MUARA JAWA

JAKARTA (11/6) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kegiatan Alih Muat Barang Antar Kapal (Ship to Ship Transfer) di perairan Muara Jawa, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kuala Samboja bersama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Operasional (KSO) tentang Pelayanan Jasa Kepelabuhanan untuk kegiatan Pengoperasian Alih Muat Kapal Antar Kapal (Ship to Ship Transfer) di Perairan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

 

Penandatanganan KSO tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kuala Samboja, Capt. Benny Berkiah Pandelaki dengan Direktur Utama, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara, Ika Pusparini, pada hari Selasa (11/6) bertempat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dengan disaksikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Dr. Capt. Antoni Arif Priadi. 

 

Menurut Dirjen Capt. Antoni wilayah perairan Muara Jawa merupakan wilayah perairan yang berfungsi sebagai Pelabuhan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KP 382 Tahun 2010 tentang Penetapan Lokasi Pelabuhan untuk kegiatan alih muat barang antar kapal (ship to ship transfer) di Perairan Muara Jawa, Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 244 Tahun 2020.

 

“Tujuan utama diselenggarakannya kegiatan Alih Muat Barang Antar Kapal (ship to ship transfer) di Perairan Muara Jawa adalah untuk meningkatkan kualitas, efisiensi pengelolaan serta optimalisasi dalam penyediaan dan /atau pelayanan jasa kepelabuhanan termasuk di dalamnya upaya untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran pendapatan konsesi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)” kata Capt. Antoni

 

 

“Perjanjian KSO ini dilakukan dengan merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 508 Tahun 2010 tanggal 17 Desember 2010 yang memberikan izin kepada Penyelenggara Pelabuhan untuk bekerjasama dengan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara untuk mengoperasikan Perairan Muara Jawa sebagai pelabuhan untuk kegiatan alih muat barang (Ship to Ship Transfer)”, tambahnya.

 

Menurutnya, dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, ke depan tentunya akan menjadi legalitas atau dasar dalam memberikan kepastian hukum atas kegiatan pelayanan jasa kepelabuhanan alih muat barang antar kapal (ship to ship transfer) di Perairan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur, sampai dengan nantinya dilakukan Konsesi Wilayah Tertentu di Perairan di Perairan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Selain itu, dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja sama ini, maka Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kuala Samboja telah secara resmi bekerja sama dalam pengoperasian dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yakni PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara untuk melakukan kegiatan pelayanan jasa kepelabuhanan alih muat barang antar kapal (ship to ship transfer) di wilayah Perairan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur.

 

“Perjanjian Kerjasama pengoperasian ship to ship ini berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, atau sampai dengan ditandatanganinya perjanjian konsesi pengusahaan Wilayah Tertentu di Perairan yang berfungsi sebagai pelabuhan di Perairan Muara Jawa” ujar Capt. Antoni.

 

Pada kesempatan ini, Capt. Antoni juga mengingatkan bahwa hal terpenting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan Alih Muat Barang Antar Kapal (Ship to Ship Transfer) di Muara Jawa adalah harus tetap menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran, ketertiban pada fasilitas pelabuhan yang dioperasikan serta memelihara kelestarian lingkungan maritim termasuk penyediaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran.

 

“Pemerintah berharap kerjasama ini akan meningkatkan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan khususnya kegiatan alih muat barang (ship to ship transfer) kepada pengguna jasa, dan akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian di wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara, dan pada gilirannya akan mendukung optimalisasi pengusahaan jasa kepelabunanan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat secara luas” tutup Capt. Antoni.(SLO/MM)

Reaksi dan Komentar