Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA UNTUK PEMELIHARAAN KAPAL NEGARA KENAVIGASIAN

KEMENHUB TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA  DENGAN PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA UNTUK PEMELIHARAAN KAPAL NEGARA KENAVIGASIANKEMENHUB TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA  DENGAN PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA UNTUK PEMELIHARAAN KAPAL NEGARA KENAVIGASIANKEMENHUB TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA  DENGAN PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA UNTUK PEMELIHARAAN KAPAL NEGARA KENAVIGASIANKEMENHUB TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA  DENGAN PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA UNTUK PEMELIHARAAN KAPAL NEGARA KENAVIGASIANKEMENHUB TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA  DENGAN PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA UNTUK PEMELIHARAAN KAPAL NEGARA KENAVIGASIANKEMENHUB TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA  DENGAN PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA UNTUK PEMELIHARAAN KAPAL NEGARA KENAVIGASIAN

JAKARTA (3/5) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) tentang Jasa Survei, Sertifikasi Klasifikasi, Konsultasi dan Survei untuk Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian. Jumat (3/5).

 

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan sinergi dan kerjasama serta saling mendukung antar instasi untuk terwujudnya keselamatan kapal negara kenavigasian yang lebih baik.

 

Lebih lanjut, Ia mengatakan kerjasama ini menjadi simbol sinergi kerjasama yang solid antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia untuk terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim

 

"Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen dalam menjalankan kerjasama ini dengan integritas dan dedikasi penuh sehingga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dan menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat," tuturnya

 

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro yang mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktur Utama PT. Biro Klasifikasi Indonesia, Arisudono Soerono yang mewakili PT. Biro Klasifikasi Indonesia pada tanggal 3 Mei 2024 bertempat di Ruang Sriwijaya, Kantor Kementerian Perhubungan.

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP. 722 Tahun 2023 tentang Standar Pedoman Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa di dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut, pengklasan kapal negara kenavigasian menjadi tolok ukur penting dalam pemeliharaan kapal negara kedepannya. Selain itu, Distrik Navigasi yang dalam pengajuan usulan anggaran docking kapal negara terkadang belum disertai data dukung berupa kajian teknis docking kapal yang akan memperkuat pengusulan anggaran tersebut.

 

"Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dengan lembaga yang kredibel untuk melaksanakan kegiatan tersebut, baik pengklasan kapal negara kenavigasian maupun perencanaan dan pengawasan docking kapal negara kenavigasian," ucap Capt. Budi Mantoro.

 

"Saya berharap dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat melaksanakan kerjasama yang baik dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia untuk pemeliharaan kapal-kapal kita kedepannya," tutupnya. (KND/MM/HB)

Reaksi dan Komentar