Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Kemenhub Teken Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan BMN dengan PT Transporindo Nusantara Terminal

Kemenhub Teken Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan BMN dengan PT Transporindo Nusantara TerminalKemenhub Teken Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan BMN dengan PT Transporindo Nusantara TerminalKemenhub Teken Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan BMN dengan PT Transporindo Nusantara TerminalKemenhub Teken Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan BMN dengan PT Transporindo Nusantara Terminal

Jakarta, (11/9) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dengan PT Transporindo Nusantara Terminal di Jakarta, Kamis (11/9). Perjanjian ini meliputi penyediaan dan pengelolaan infrastruktur di Pelabuhan Kelas II Nabire, Papua Tengah dan Pelabuhan Kelas III Belang-Belang, Sulawesi Barat.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, mewakili Kementerian Perhubungan, dan Direktur PT Transporindo Nusantara Terminal, Temmy Setyorini.

Dalam arahannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menekankan pentingnya sinergi pemerintah dan swasta dalam mengelola infrastruktur pelabuhan.

“Melalui skema kerja sama pemanfaatan ini, aset negara dapat dikelola lebih produktif, transparan, dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing logistik nasional sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah timur Indonesia,” ujar Lollan.

*Berlaku Selama 50 tahun*

Adapun objek kerja sama di Pelabuhan Nabire mencakup tanah, dermaga, gudang, jalan khusus kompleks, bangunan fasilitas pelabuhan, serta area parkir dan penerangan jalan dengan luas total lebih dari 160 ribu m2.

Sementara itu, Pelabuhan Belang-Belang akan dikelola dengan fokus pada fasilitas dermaga, bangunan gudang, dan lahan untuk mendukung kegiatan bongkar muat barang serta pelayanan penumpang dengan luas total lebih dari 50 ribu m2.

“Jangka waktu kerja sama keduanya berlaku selama 50 tahun terhitung sejak perjanjian ini ditandatangani,” ucapnya.

Lollan menambahkan, kerja sama ini bukan hanya tentang investasi, melainkan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan pelabuhan bagi masyarakat.

“Kami optimis kolaborasi ini akan berjalan baik dan memberikan manfaat signifikan bagi perekonomian nasional maupun daerah,” tutup Lollan.

Kerja sama ini menandai langkah strategis Pelabuhan Nabire dan Belang-Belang sebagai pintu utama pergerakan barang dan jasa di wilayah timur Indonesia, sekaligus bagian dari upaya memperkuat konektivitas maritim yang merata di seluruh nusantara. (AD/EJ/HJ)

Reaksi dan Komentar