Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB TERBITKAN NOTICE TO MARINER PASCA MUSIBAH KEBAKARAN PULUHAN KAPAL PENANGKAP IKAN DI PELABUHAN P

KEMENHUB TERBITKAN NOTICE TO MARINER PASCA MUSIBAH KEBAKARAN PULUHAN KAPAL PENANGKAP IKAN DI PELABUHAN PKEMENHUB TERBITKAN NOTICE TO MARINER PASCA MUSIBAH KEBAKARAN PULUHAN KAPAL PENANGKAP IKAN DI PELABUHAN PKEMENHUB TERBITKAN NOTICE TO MARINER PASCA MUSIBAH KEBAKARAN PULUHAN KAPAL PENANGKAP IKAN DI PELABUHAN P

JAKARTA (24/2) - Musibah kebakaran yang menimpa puluhan kapal penangkap ikan di Pelabuhan Perikanan  Muara Baru kemarin (23/2) menyisakan banyak kerangka kapal penangkap ikan yang hanyut terbawa angin dan arus ke perairan lepas di wilayah Tanjung Priok Jakarta yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan pelayaran.


Untuk itu, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok mengeluarkan Notice to Mariner yang ditujukan kepada nakhoda kapal-kapal yang berlayar dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Amiruddin mengatakan bahwa pihaknya perlu mengeluarkan Notice to Mariner mengingat ada kerangka kapal penangkap ikan yang sebelumnya terbakar di Pelabuhan Perikanan Muara Baru yang dapat mengganggu keselamatan dan keamanan pelayaran.

"Kerangka kapal penangkap ikan ditemukan di lokasi 2.3 mil dari Pelabuhan Muara Baru pada posisi 06 03 48 Selatan/ 106 49 03 Timur dan kemungkinan ada kerangka kapal penangkap ikan atau objek di bawah air lainnya. Untuk itu nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut agar berhati-hati," ujar Amiruddin.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, Capt. Pujo Kurnianto yang ikut dalam operasi pemadaman terbakarnya puluhan kapal penangkap ikan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru membenarkan bahwa setidaknya ada 8 bangkai kapal penangkap ikan yang hanyut keluar kolam pelabuhan Muara Baru ke arah laut lepas.
IMG-20190224-WA0149.jpg
Capt. Pujo mengatakan bahwa dengan menggunakan kapal Patroli KPLP KNP. Jembio dari PLP Tanjung Priok telah melakukan pemantauan perairan di sekitar pelabuhan perikanan Muara Baru dan menemukan beberapa titik tumpahan minyak di kolam pelabuhan dan banyak sampah atau puing-puing kapal penangkap ikan yang terbakar.

"Dengan dikeluarkannya Notice to Mariner akan mengingatkan para nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan supaya keselamatan dan keamanan pelayaran dapat terjaga dengan baik," tutup Capt. Pujo.

Sebagai informasi, sebanyak puluhan kapal penangkap ikan atau kapal nelayan terbakar di Pelabuhan perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru Jakarta Utara kemarin (23/2) yang akhirnya kebakaran dapat dipadamkan pada hari Minggu (24/2) pagi. Pada musibah tersebut, tidak ditemukan adanya korban jiwa.

Untuk mengantisipasi terjadi musibah serupa, Ditjen Perhubungan Laut akan berkoordinasi dengan Syahbandar Perikanan di Pelabuhan tersebut dan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  agar kedepan tidak terjadi lagi terbakarnya kapal penangkap ikan.


Reaksi dan Komentar