Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB TERBITKAN RIBUAN PAS KECIL KAPAL DI BAWAH GT 7 UNTUK WILAYAH KERJA UPP PELABUHAN RATU

KEMENHUB TERBITKAN RIBUAN PAS KECIL KAPAL DI BAWAH GT 7 UNTUK WILAYAH KERJA UPP PELABUHAN RATUKEMENHUB TERBITKAN RIBUAN PAS KECIL KAPAL DI BAWAH GT 7 UNTUK WILAYAH KERJA UPP PELABUHAN RATU

​CIANJUR SELATAN (26/3) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pelabuhan Ratu hingga hari ini (26/3) telah melakukan pengukuran dan menerbitkan surat pas kecil bagi 1.025 kapal di bawah GT 7 di Wilayah Kerja UPP Pelabuhan Ratu yang meliputi 3 (tiga) Kabupaten di Provinsi Jawa Barat yaitu di Kabupatan Sukabumi, Kabupetan Cianjur, dan Kabupaten Bandung Barat.

“Setelah sebelumnya UPP Kelas III Pelabuhan Ratu melakukan pengukuran dan menerbitkan pas kecil sebanyak 900 bagi kapal di bawah GT 7, maka pada hari ini kami juga melakukan pengukuran dan menerbitkan pas kecil sebanyak 125 bagi kapal ikan di bawah GT 7 yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Jayanti di Pantai Jayanti Cianjur Selatan, Jawa Barat,” ungkap Kepala UPP Kelas III Pelabuhan Ratu, Fatah Yasin di Cianjur Selatan, Selasa (26/2).

Yasin mengatakan di wilayah kerja UPP Pelabuhan Ratu terdapat sekitar 1.200 unit kapal ikan di bawah  GT 7 yang beroperasi sebagai kapal nelayan dan kapal pengangkut ikan. Dengan demikian, sampai hari ini tinggal sekitar 175 unit kapal yang belum dilakukan pengukuran dan diberikan pas kecil sebagai bukti kepemilikan kapal.  

“Kami optimis pengukuran dan penerbitan pas kecil bagi kapal di bawah GT 7 di wilayah kerja UPP Pelabuhan Ratu dapat diselesaikan sebelum pertengahan bulan April 2019 ini,” ujar Yasin. 

Ia menyebutkan, untuk kegiatan pengukuran dan pemberian pas kecil hari ini, UPP Pelabuhan Ratu  mengirim 3 orang Ahli Ukur Kapal dan 1 orang pemeriksa.

“Namun kami mengalami sedikit kendala dalam pengukuran kapal, yaitu jauhnya jarak lokasi daerah nelayan seperti nelayan di wilayah pantai Jayanti Kabupaten Cianjur Selatan ini. Seperti hari ini, untuk mencapai lokasi pengukuran kapal, Tim Pengukur kami harus menempuh perjalanan sekitar 6 jam dari Pelabuhan Ratu,” kata Yasin. 
WhatsApp Image 2019-03-26 at 17.36.24.jpeg
Menurut Yasin, kegiatan pengukuran kapal  di bawah  GT 7 ini merupakan kegiatan yang diinisiasi dalam rangka percepatan pengukuran kapal berukuran di bawah GT 7 di wilayah kerja Kantor UPP Pelabuhan Ratu. 

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Cidaun, Jayanti, Cianjur Selatan Eli Muslihat menyambut baik pelaksanaan pengukuran dan penerbitan pas kecil kepada kapal nelayan di Cianjur Selatan.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas sikap proaktif Kantor UPP Pelabuhan Ratu yang jauh-jauh datang ke Cianjur Selatan, khususnya ke Pantai Jayanti untuk melalukan pengukuran dan penerbitan pas kecil bagi kapal-kapal nelayan di sini tanpa dipungut biaya sedikitpun alias gratis, " ujar Eli.

Sebagai informasi, Kegiatan Gerai Pengukuran Kapal dan Pemberian Pas Kecil ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam rangka mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional di bawah GT 7. 
WhatsApp Image 2019-03-26 at 17.36.22.jpeg
Adapun secara nasional, tercatat 38.931 unit kapal yang teridentifikasi dengan ukuran di bawah GT 7 di seluruh Indonesia. Berdasarkan data dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, terdapat total 38.682 unit kapal yang telah disertifikasi pas kecil pertanggal 23 Maret 2019. Dari jumlah total tersebut, sebanyak 22.514 pas kecil diterbitkan di Pulau Jawa, sedangkan 16.168 pas kecil diterbitkan di luar pulau Jawa. 


Reaksi dan Komentar