Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB TERIMA ASET TANAH DARI PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI LAUT UNTUK PEMBANGUNAN PELABUHAN BUNGIN

KEMENHUB TERIMA ASET TANAH DARI PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI LAUT UNTUK PEMBANGUNAN PELABUHAN BUNGINKEMENHUB TERIMA ASET TANAH DARI PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI LAUT UNTUK PEMBANGUNAN PELABUHAN BUNGINKEMENHUB TERIMA ASET TANAH DARI PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI LAUT UNTUK PEMBANGUNAN PELABUHAN BUNGINKEMENHUB TERIMA ASET TANAH DARI PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI LAUT UNTUK PEMBANGUNAN PELABUHAN BUNGINKEMENHUB TERIMA ASET TANAH DARI PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI LAUT UNTUK PEMBANGUNAN PELABUHAN BUNGIN

Jakarta (11/6) – Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa aset tanah seluas 2.586 m2 dari Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan aset tanah tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Aset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan pada Selasa(11/6) di Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Lollan mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui peningkatan sarana dan prasarana transportasi laut, maupun kerja sama dan sinergi dengan seluruh stakeholders terkait termasuk dengan Pemerintah Daerah.

Sebidang Tanah seluas 2.586 m2 yang terletak di Desa Bungin Kecamatan Bokan Kepulauan Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah tersebut dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Laut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk digunakan sebagai lokasi Pembangunan Pelabuhan Bungin, yang diharapkan dapat menunjang lancarnya operasional dan pelayanan transportasi masyarakat.

“Pemanfaatan obyek tanah akan digunakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Banggai, yang berkewajiban untuk melakukan pemeliharaan dan  pengamanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Lollan.

Lebih lanjut Lollan mengatakan hibah aset berupa tanah ini merupakan wujud kehadiran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di tengah masyarakat dalam upaya mengoptimalkan lahan sebagai infrastruktur pelabuhan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi Desa Bungin di Banggai Laut memiliki banyak hasil laut seperti gurita dan rumput laut. Selain itu, desa ini juga memiliki objek wisata alami dan spot-spot untuk diving maupun snorkeling.

“Oleh karenanya, penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memberikan nilai positif, terutama dalam meningkatkan peran Pelabuhan Bungin nantinya dalam mendongkrak perekonomian masyarakat dan juga pariwisata di Daerah Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya yang berada di Desa Bungin dan wilayah sekitar Pelabuhan,” tukas Lollan. (MYN/MM/HB)

Reaksi dan Komentar