Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB TERIMA HIBAH ASET TANAH DARI PEMKAB BOLAANG MONGONDOW UTARA

KEMENHUB TERIMA HIBAH ASET TANAH DARI PEMKAB BOLAANG MONGONDOW UTARA

 

JAKARTA (18/12) – Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerima hibah Barang Milik Daerah berupa aset tanah seluas 9.173 m² dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan aset tanah tersebut ditandai dengan Penandatanganan berita acara sekaligus serah terima Barang Milik Daerah antara Bupati Bolaang Mongondow Utara dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta pada Senin (18/12).     

 

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan mengatakan bahwa adanya kerjasama ini sebagai wujud sinergi dan kerjasama yang baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam upaya mengoptimalkan lahan sebagai infrastruktur pelabuhan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang telah menghibahkan aset tanah seluas 9.173 m²," kata Lollan

 

Adapun aset tanah seluas 9.173 m² yang diserahterimakan memiliki nilai perolehan sebesar Rp.632.301.950 terletak di Desa Tuntung, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

 

"Pada perjanjian kerjasama ini, untuk pemanfaatan obyek tanah dimaksud akan digunakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai lokasi pembangunan Pelabuhan Tanjung Sidupa, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara," kata Lollan

 

Lebih lanjut Lollan mengatakan pembangunan dan pengembangan lokasi pelabuhan Tanjung Sidupa bertujuan untuk menunjang lancarnya operasional dan pelayanan transportasi laut kepada masyarakat. 

 

Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama ini, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan mengelola dan melaksanakan penerimaan obyek hibah berupa tanah dimaksud sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku dalam perjanjian hibah.

 

“Melalui kerjasama ini, diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan peran pelabuhan Tanjung Sidupa yang pada gilirannya juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar pelabuhan,” tutup Lollan. (KDN/MM/BOH)

 

Reaksi dan Komentar