Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB TINGKATKAN KEMAMPUAN KOMPETENSI SDM MARITIME SECURITY 26/08/20

KEMENHUB TINGKATKAN KEMAMPUAN KOMPETENSI SDM MARITIME SECURITY 26/08/20

​

BEKASI (26/8) – Permasalahan keamanan pelayaran atau maritime security telah menjadi topik yang sering dibicarakan dan didiskusikan oleh banyak orang pada sepuluh tahun terakhir ini, baik pada level nasional, regional, maupun internasional.

Demikian disampaikan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad, pada acara Peningkatan Keterampilan ISPS Code yang diselenggarakan selama 6 (enam) hari di Bekasi pada hari ini (26/8) sampai dengan Sabtu (31/8).
IMG-20190826-WA0065.jpg
Ahmad menyampaikan, begitu pentingnya maritime security ini sehingga International Maritime Organization (IMO) memandang perlu untuk menyusun dan kemudian memberlakukan suatu ketentuan yang terkait dengan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan secara Internasional.
Terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran, khususnya di wilayah perairan dan pelabuhan Indonesia adalah salah satu tujuan Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya menciptakan Sumber Daya Manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi yang menjadi salah satu faktor yang dapat menjamin terwujudnya keamanan dan keselamatan pelayaran.

“Ketentuan ini dikenal dengan International Ship and Port Facility Security Code atau ISPS CODE, yang mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2004,” jelas Ahmad.

Selama lima belas tahun sudah pemberlakuan ISPS Code, Ahmad beranggapan bahwa pastinya telah banyak pencapaian-pencapaian yang telah direalisasikan dan banyak dukungan serta apresiasi yang didapatkan, Namun demikian, apresiasi, dukungan serta pencapaian tersebut menurut Ahmad harus disikapi dengan bijaksana. 

“Kita masih harus berbenah, memperbaiki sarana prasarana serta meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) terkait dengan ISPS Code,” ujar Ahmad.
IMG-20190826-WA0072.jpg
Terlebih, lanjut Ahmad, pada masa sekarang ini, penerapan ISPS Code pada fasilitas Pelabuhan sudah menjadi suatu kebutuhan dan harus berbasis pada voluntary compliance atau kepatuhan sukarela karena ketatnya persaingan di bidang perdagangan di era globalisasi, di mana kapal-kapal yang melakukan perdagangan luar negeri tentu akan lebih memilih singgah di Pelabuhan-Pelabuhan yang dipandang aman.

“Oleh karena itu, saya berharap melalui acara peningkatan keterampilan ISPS Code yang kita selenggarakan secara rutin ini, para personil yang bertugas di Pelabuhan terkait dengan implementasi ISPS Code dapat terus meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya untuk dapat membantu terwujudnya keamanan pelayaran,” tutup Ahmad.

Reaksi dan Komentar