Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB TINGKATKAN KOMPETENSI PERSONIL PENGAWAS KEGIATAN SALVAGE DAN PEKERJAAN BAWAH AIR

KEMENHUB TINGKATKAN KOMPETENSI PERSONIL PENGAWAS KEGIATAN SALVAGE DAN PEKERJAAN BAWAH AIR

​JAKARTA (24/4) - Setiap pelaksanaan kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air di perairan Indonesia harus dilakukan pengawasan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat sesuai dengan lokasi kegiatan.

Selain itu, pelaksanaannya harus mendapatkan surat izin kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air yang diterbitkan oleh Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) agar kegiatan tersebut dapat berlangsung sesuai rencana dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.

Direktur KPLP, Ahmad mengatakan bahwa pengawasan kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air ini dilakukan oleh personil pada UPT sehingga para personil pengawas memerlukan pengetahuan khusus mengingat begitu pentingnya kegiatan tersebut.

"Atas dasar itulah, Direktorat KPLP sebagai pembina kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air berupaya untuk meningkatkan kemampuan personil pengawas secara bertahap, baik dari segi kualitas maupun kuantitas melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Bidang Salvage dan Pekerjaan Bawah Air," jelas Ahmad.
WhatsApp Image 2019-04-24 at 07.22.23 (1).jpeg
Sementara itu, Kasubdit Penanggulangan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air Dit. KPLP, Een Nuraini Saidah mengatakan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Bidang Salvage dan Pekerjaan Bawah Air ini dilaksanakan dalam 2 (dua) periode, di mana kegiatan yang sedang berlangsung saat ini merupakan batch 1 yang digelar tanggal 22 s.d. 24 April 2019 di Hotel Alila Jakarta.

"Kegiatan ini terdiri dari 2 batch dan saat ini sedang berlangsung batch pertama yang telah dimulai sejak tanggal 22 April 2019 lalu. Sedangkan Batch ke 2 akan berlangsung tanggal 25-27 April 2019," ujar Een.

Ia berharap para personil UPT yang mengikuti diklat ini memiliki pengetahuan pelaksanaan pengawasan kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air yang baik karena UPT sebagai garda terdepan untuk mengetahui progress pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Jika para personil UPT memiliki pengetahuan yang cukup tentang salvage dan pekerjaan bawah air, saya yakin hasil pelaksanaan pengawasan dapat tercapai secara maksimal," imbuhnya.
WhatsApp Image 2019-04-24 at 07.22.24.jpeg
Adapun peserta Bimbingan Teknis akan mendapatkan berbagai materi yang disampaikan oleh para narasumber yang kompeten, mulai dari dasar hukum salvage dan pekerjaan bawah air, teknis pengangkatan dan penyingkiran kerangka kapal, perhitungan penimbangan hasil scraping kerangka kapal, teknis pemasangan dan pengamanan sistem komunikasi kabel laut, spesifikasi teknis pemasangan pipa penyalur migas bawah air, teknis pemasangan dan sistem komunikasi kabel laut, teknis penyelaman dan keselamatan kerja bawah air serta pemetaan jalur pipa dan kabel bawah air.


Reaksi dan Komentar